Rafael Tersangka
Rekam Jejak Rafael Alun Trisambodo Eks Pejabat DJP Tersangka Gratifikasi, KPK Ungkit 'Dosa' 2011
Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini berstatus tersangka.
Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada dua hal yang membuat KPK berani tersangkakan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus gratifikasi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
Baca juga: Kejati Sulsel Tetapkan Eks Kepala BPKD Takalar Tersangka Dugaan Korupsi Tambang Pasir Laut
Baca juga: Profil dan Harta Mulfachri Harahap Anggota DPR RI yang Hadapi Mahfud MD, Koleksi 5 Mobil Mewah
“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).
Ali mengatakan, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.
Sebelumnya, KPK menyatakan perkara Rafael Alun telah naik ke tahap penyelidikan.
Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah itu melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.
Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.
PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.
Profil dan biodata Rafael Alun Sambodo, pegawai negeri yang berharta Rp 56 miliar
Rafael Alun Trisambodo, ayah penganiaya anak pengurus GP Ansor, akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Seperti diketahui, jabatan Rafael sebelum dicopot adalah Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Pencopotan itu diumumkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
KPK Ungkap Fakta Baru Kelicikan Rafael Alun Eks Pejabat Kemenkeu, 12 Tahun Dilakukan ke Wajib Pajak |
![]() |
---|
Sosok Pemberi Gratifikasi ke Rafael Alun Trisambodo, KPK Ungkap Fakta Baru, Transferan Ditelusuri |
![]() |
---|
Sosok Ernie Wanita yang Dibongkar Aibnya Rafael Alun Trisambo, Ingin Pulang ke Manado Usai Pamer |
![]() |
---|
Rafael Alun Bongkar Keburukan Ernie Meike Sang Istri dan Anaknya, Eks Pejabat Kemenkeu Sampai Takut |
![]() |
---|
Rafael Eks Pejabat Kemenkeu Ngaku Tak Takut KPK, Ada Sosok Lain Lebih Menakutkan, Hobi Foya-foya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.