Syamsu Rizal alias Deng Ical Diperiksa Kejati Sulsel Setelah Danny Pomanto, Soal Rp20 Miliar di PDAM
Salah satu dari saksi yang diperiksa adalah Syamsu Rizal atau Deng Ical, Wakil Wali Kota Makassar periode 2014-2019.
"Oleh karena beranggapan bahwa pada tahun berjalan kegiatan yang diusahakan memperoleh laba sedangkan akumulasi kerugian bukan menjadi tanggungjawabnya melainkan tanggungjawab direksi sebelumnya," sambungnya.
Sehingga kata dia, mereka berhak untuk mendapatkan untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi yang merupakan satu kesatuan dari penggunaan laba yang diusulkan.
Terdapat perbedaan besaran penggunaan laba pada Perda No 6 Tahun 1974 dengan PP 54 Tahun 2017.
Khususnya untuk pembagian tantiem untuk Direksi 5 persen, bonus pegawai 10 persen sedangkan pada PP 54 Tahun 2017 pembagian tantiem dan bonus hanya 5 persen, sehingga aturan tersebut tidak digunakan untuk pembayaran penggunaan laba.
Alasan Danny Ikut DIperiksa
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi menjelaskan alasan Danny Pomanto dipanggil untuk diperiksa.
"Tadi dari Kajati Sulsel telah melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara terhadap dua orang yang telah ditetapkan tersangka," ujar Soetarmi.
"Dalam kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana PDAM Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi Tahun 2017 sampai 2019," sambungnya.
Tim penyidik kata Soetarmi, penting melakukan pemeriksaan terhadap Danny Pomanto yang dalam kasus itu bertindak selaku owner.
"Jadi termasuk dalam hal ini kita periksa yaitu Wali Kota Makassar selaku owner dalam PDAM Makassar," ujar Soetarmi.
Katadia, tentu penyidik bertanya tentang tugas dan peran beliau selaku owner di situ yang ada hubungannya dengan perbuatan oleh kedua tersangka (HYL dan IA).
Saat Danny Pomanto diperiksa, Gedung Kejati Sulsel didatangi massa pendukung Danny Pomanto.
Mereka bahkan memanjat dinding kejati untuk masuk.
Sejumlah petugas kepolisian dan Kejati berjaga untuk menghalau massa.
"Jadi kami meminta, maksud bapak ibu datang kemari dalam rangka apa?," ucap Soetarmi menemui massa yang hendak merangsek masuk ke Kejati.
"Mengawal pak wali kota," sahut salah satu pria dalam barisan massa itu.
"Oke baik. Pak Wali kota dalam hal ini dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," jawab Kasie Penerangan Hukum (Kasipenkum) Soetarmi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal Diperiksa Kejati Sulsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar"
Cicu: Rakernas NasDem di Makassar Jadi Panggung Konsolidasi Menuju 2029 |
![]() |
---|
100 Peserta Akan Ramaikan HST-Riota Fun Rally 2025, Rute Makassar-Bira |
![]() |
---|
Rentetan Masalah Kader Nasdem Jelang Rakernas di Makassar, 1 Libatkan Wanita Cantik |
![]() |
---|
Pelecehan Anak via AI Pernah Terjadi di Makassar dan Bulukumba |
![]() |
---|
Surya Paloh Tiba di Makassar, Inilah Daftar Agendanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.