UMI
Program Fast Track, Kuliah di UMI Bisa Raih Gelar S1 dan S2 Hanya 5 Tahun
Prof Basri merincikan, program fast track ini hanya bisa dilakukan oleh mahasiswa yang lulus seleksi.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Muslim Indonesia (UMI) sedang menggodok atau mempersiapkan program fast track.
Program fast track adalah program percepatan perkuliahan.
Demikian disampaikan Rektor UMI Makassar Prof Basri Modding bersama para wakil rektor saat silaturahmi bersama media di lantai 9 Menara UMI Makassar, Senin (17/4/2023).
Ia menjelaskan, program ini bisa membuat mahasiswa menyelesaikan kuliah S1 dan S2 dalam kurun waktu 5 tahun.
“Kita harapkan nanti 5 tahun sudah bisa menyelesaikan S1 dan S2, programnya sementara digodok,” jelasnya.
Program fast track akan membuat efesiensi proses belajar di kampus hijau tersebut.
Baik dari segi penghematan waktu perkuliahan maupun dari segi penghematan biaya.
“Jadi ini efisien waktu dan efisien biaya,” kata Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI ini.
Prof Basri merincikan, program fast track ini hanya bisa dilakukan oleh mahasiswa yang lulus seleksi.
Misalnya saja mahasiswa yang memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 3,5.
"Kita memang harus seleksi. Karena program fastrek ini adalah orang yang unggul. Yang punya intelegensi tinggi. Makanya harus difasilitasi lebih cepat," paparnya.
Prof Basri menambahkan, mahasiswa yang lolos seleksi nantinya hanya dapat memprogram fast track yang jurusannya linear.
“Ini berlaku untuk semua yang ada S2-nya di UMI. Jadi misal S1-nya manajemen, S2-nya manajemen,” tambahnya.(*)
UMI Juara Umum Porseni LLDikti di Palopo |
![]() |
---|
Sekretaris Program Profesi Insinyur FTI UMI Terpilih Ketua Forkom PPPI |
![]() |
---|
2.800 Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia, UMI Masuk 20 Besar Kampus Terbaik |
![]() |
---|
Dosen UMI dan STIEM Bongaya Latih Kader Posyandu Tamangapa Olah Ikan Nila Jadi Bakso Cegah Stunting |
![]() |
---|
UMI Larang Keras Mahasiswa Beri Parcel, Uang, Ucapan Terima Kasih ke Dosen, Pelanggar Bakal Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.