Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haris Yasin Limpo Tersangka

Pemuda LIRA Sofyan Sebut Kejati Harusnya Tak Buru-buru Tahan Haris Yasin Limpo di Bulan Ramadan

Sofyan Syamsuniar, mengatakan, sebaiknya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel bisa menghormati Bulan Ramadan, dengan menunda sementara.

|
Editor: Ari Maryadi
Istimewa
Ketua Pemuda LIRA Sulsel Sofyan Syamsuniar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penahanan mantan Direktur PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo, hingga pemeriksaan Wali Kota Makassar Danny Pomanto, terkait dugaan korupsi PDAM Makassar, telah membuat gaduh.

Ketua Pemuda LIRA Sulsel, Sofyan Syamsuniar, mengatakan, sebaiknya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel bisa menghormati Bulan Ramadan, dengan menunda sementara.

Apalagi, bulan puasa hanya tinggal beberapa hari lagi.

"Bulan Ramadan ini umat muslim fokus beribadah. Seharusnya hal-hal seperti itu bisa ditunda. Ini kita bicara secara etika saja," kata Sofyan, Senin, 16 April 2023.

Apalagi, kata Sofyan, pada kasus tersebut tersangka tidak mungkin melarikan diri, apalagi menghilangkan barang bukti.

"Siapa yang tidak kenal Pak Haris dengan keluarga besarnya. Tidak mungkinlah melarikan diri. Beliau juga sudah tidak menjabat, sehingga berpotensi menghilangkan barang bukti," ujarnya.

Ditambah dengan pemanggilan Wali Kota Makassar Danny Pomanto, beserta 15 pejabat dan mantan pejabat lainnya.

"Sekali lagi, kita sepakat menghargai proses hukum. Tapi bagi umat muslim, Bulan Ramadan, bulan yang istimewa. Bulan yang dimanfaatkan untuk fokus beribadah. Jika ada seperti ini, tentu tidak fokus. Tunda dululah, kita sama-sama menghormati Bulan Ramadan ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan Haris Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan kasus korupsi PDAM Makassar.

Penetapan tersangka diumumkan di kantor Kejati Sulsel Makassar Selasa (11/4/2023) siang.

Haris Yasin Limpo adalah mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar.

Dalam kesempatan itu, Haris Yasin Limpo ditampilkan memakai rompi berwarna merah muda dan tangan diborgol.

Ia berjalan dikawal sejumlah jaksa dan polisi.

Haris Yasin Limpo ditetapkan tersangka bersama dengan Iriawan yang merupakan Mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar periode 2017-2019. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved