Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Video Pengantar Jenazah Terlibat Cekcok dan Adu Jotos dengan Pengendara di Makassar

Dalam rekaman video tersebut, beberapa pengantar jenazah terlihat terlibat adu jotos dengan pengendara lainnya.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Tangkapan layar video
Kolase foto keributan pengantar jenazah dengan pengendara di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu (15/4/2023) siang. Video keributan tersebut viral di media sosial. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beredar video rombongan pengantar jenazah terlibat cekcok hingga berujung adu jotos dengan pengendara di Jl Urip Sumoharjo, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (15/4/2023) siang.

Keributan antara pengantar jenazah dan pengendara direkam oleh salah satu warga dan menjadi viral di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, beberapa pengantar jenazah terlihat terlibat adu jotos dengan pengendara lainnya.

Bahkan terlihat aksi kejar-kejaran saat keributan itu terjadi.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, ketika dikonfirmasi Tribun-Timur.com mengaku belum menerima laporan terkait keributan tersebut.

"Belum ada laporannya masuk. Namun, jika ada laporan yang menjadi korban, pasti akan kami tindaklanjuti," ujarnya.

Menurut Lando, kejadian seperti itu sudah sering terjadi di Kota Makassar.

Jajaran Polrestabes Makassar selalu memberikan imbauan kepada warga yang hendak mengantar jenazah agar meminta pengawalan dari polisi terdekat saat pengantaran.

"Kami selalu mengimbau agar pengantar jenazah meminta pengawalan dari polisi terdekat saat pengantaran, karena itu gratis," katanya.

"Larangan ugal-ugalan di jalan raya juga harus dipatuhi, karena hal itu dapat membahayakan orang lain," sambungnya.

Selain itu, Lando juga mengimbau agar pengantar jenazah tidak membawa benda-benda yang dapat membahayakan orang lain atau merusak kendaraan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved