Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pungli

Sopir Pengangkut Ikan Ngaku Dimintai Uang Rp100 Ribu Agar Lewat, Wakapolsek Larompong: Tidak Pernah

Polisi di Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, diduga melakukan pungli, Rabu (12/4/2023) malam.

KompasTV
Ilustrasi pungli - Polisi di Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, diduga melakukan pungli, Rabu (12/4/2023) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Polisi di Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, diduga melakukan pungli, Rabu (12/4/2023) malam.

Dugaan pungli dialami sopir pemuat ikan yang melintas di daerah Larompong.

Tepatnya, dekat jembatan timbang Larompong, Desa Komba, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.

Mobil pemuat ikan ditahan. Kemudian diarahkan menuju Kantor Polsek Larompong.

Pemuat ikan inisial KD mengaku, mobilnya ditahan di dekat jembatan timbang.

Kemudian kata dia, ia dan rekannya sesama pemuat ikan diminta ke kantor Polsek Larompong.

"Saya bayar Rp 50 ribu dua mobil. Rp 100 ribu naminta tapi saya kasih Rp 50," kata KD.

Uang tersebut dia serahkan di kantor polisi.

KD mengaku, mobilnya difoto oknum polisi, lalu dimintai uang Rp 100 ribu.

"Iye, difoto dulu, baru minta uang Rp 100 ribu, jadi Rp 50 ribu kukasihkan karena tidak ada juga uangku," kata KD.

Awalnya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil KD ditahan.

Namun setelah KD memberi uang, STNK dikembalikan.

Tribunluwu.com juga berusaha mengonfirmasi Kapolsek Larompong AKP Catur Suhendra.

Catur mengaku, karena seringnya perkelahian antara petugas Dishub jembatan timbang, sehingga beberapa personel diurunkan ikut menjaga.

"Iya, jadi ada beberapa anggota bersama personil TNI juga yang menjaga, karena sering terjadi perkelahian di sana," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved