Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anas Urbaningrum Bebas

Loyalis Anas Urbaningrum dan Demokrat Memanas, Saling Tolak Minta Maaf hingga SBY Dituding

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sekaligus loyalis Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika menolak permintaan Demokrat.

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Demokrat pun diminta untuk minta maaf ke Anas Urbaningrum. 

Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan bahwa Anas membuat kemunduran pada partai karena tersangkut kasus korupsi.

Adapun pernyataan Pasek disampaikan pasca Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief meminta Anas segera meminta maaf pada SBY dan kader Demokrat.

Anas Urbaningrum sendiri diketahui akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/4/2023) hari ini.

Anas korban Kriminalisasi Rezim SBY

Kabar kebebasannya pun turut disambut gembira oleh ratusan simpatisan, utamanya para alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Indonesia.

Informasi yang beredar, ada 500 orang bersiap menyambut Anas usai keluar dari Lapas Sukasmiskin.

Hal demikian dibenarkan oleh mantan Sekretaris Demokrat Sulsel, Andi Irwan Patawari.

"Sebagai Alumni HMI Sulsel, kita akan siap menyambut bebasnya Mas Anas Urbaningrum," tegas Andi Irwan Patawari kepada Tribun-Timur.

Andi Irwan Patawari menuturkan, Anas Urbaningrum bukanlah pelaku koruptor, melainkan dirinya jadi korban kriminalisasi oleh rezim.

"Kami semua tahu sosok mas Anas. Beliau adalah orang yang sangat baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai persahabatan. Dan kami tahu mas Anas saat itu dikriminalisasi oleh kekuasaan," tandasnya.

Kilas Balik Kasus Anas Urbaningrum 

Anas Urbaningrum ditersangkakan menerima gratifikasi Toyota Harrier, sementara dalam sidang peninjauan kembali (PK) tidak terbukti.

Ia kemudian dipidana atas kasus korupsi proyek Hambalang saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengungkapkan kejanggalan pada kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum hingga dijebloskan ke penjara.

Anas Urbaningrum merupakan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved