Headline Tribun Timur
Bupati Meranti Korupsi untuk Modal Pilgub
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan uang itu diduga akan digunakan Adil untuk Pilgub Riau 2024..
TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Ia diduga menerima uang korupsi yang nilainya mencapai Rp 26,1 miliar.
Salah satu penerimaannya diduga berasal dari setoran para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Para kepala SKPD itu diduga diperintahkan untuk menyetor uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).
Pemotongan dari masing-masing SKPD itu dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Muhammad Adil. Besarannya berkisar antara 5-10 persen.
Setoran uang tunai itu kemudian dikumpulkan oleh Fitria. Fitria ialah Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan Muhammad Adil.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan uang itu diduga akan digunakan Adil untuk Pilgub Riau 2024.
Baca juga: Andil Brigjen Endar di Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti
Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Sogok BPK Demi Status WTP
"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024," kata Alex saat konferensi pers di gedung KPK, Jumat (7/4/2023) malam.
Adil diketahui menjadi bupati Meranti untuk periode 2021- 2025.
Ia dilantik oleh Gubernur Riau pada 26 Februari 2021.
Hina Kemenkeu
Nama Adil sempat disorot imbas pernyataannya yang menyebut Kemenkeu berisi iblis dan setan, pada Desember 2022.
Pernyataan Adil tersebut muncul dipicu ketidakjelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang mestinya diterima daerahnya.
Ia menilai Meranti seharusnya layak mendapat DBH dengan hitungan US$100 per barel.
Selain dari setoran para SKPD, Adil juga diduga menerima uang korupsi dari fee jasa travel umrah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.