Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Andil Brigjen Endar di Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil merupakan operasi tangkap tangan pertama di 2023.

Tayang:
Editor: Sukmawati Ibrahim
Kompas.com
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil merupakan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di 2023, tidak terlepas dari kontribusi Brigjen Endar Priantoro.

Dalam konferensi pers pada Jumat (7/4/2023) malam, Alexander mengungkapkan OTT tersebut sudah direncanakan dalam waktu yang cukup lama, mungkin lebih dari satu bulan atau beberapa bulan sejak masa kerja Brigjen Endar di KPK.

"Kemudian terkait OTT pertama (di2023), saya yakin kegiatan tangkap tangan yang kami lakukan ini prosesnya sudah lama. Sprin lidiknya sendiri tidak tahu tapi saya yakin proses lidiknya sudah lebih dari satu bulan atau berapa bulan, berarti apa? Proses lidiknya itu sudah sejak dari zamannya Pak Endar tentu saja, tentu ini menjadi kontribusi yang bersangkutan di dalam proses tangkap tangan ini," kata Alexander.

Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Sogok BPK Demi Status WTP

Ia menepis spekulasi bahwa penangkapan dilakukan setelah Brigjen Endar dicopot sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan setelah penyidik KPK memiliki cukup bukti, dan tidak ada hubungannya dengan berakhirnya tugas Brigjen Endar di KPK.

"Jadi tidak benar, seolah-olah dengan yang bersangkutan sudah selesai di KPK kemudian kita tangkap tangan, oh tidak, ini murni karena kecukupan alat bukti dan keyakinan dari tim ketika memutuskan untuk melakukan angkap tangan itu, baru dilakukan kemarin, jadi tidak ada hubungannya dengan berakhirnya tugas Pak Endar di KPK," katanya.

HL Tribun Timur edisi Minggu (9/4/2023). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved