Pengusaha Bagi Sedekah
Puluhan Polisi Kawal Bagi-bagi Uang Haji Ambo Rukka di Jl Mairo Makassar
Pengawalan itu dilakukan guna menertibkan warga yang berdesakan saat antre memasuki Jl Mairo atau halaman depan rumah pengusaha itu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan polisi dilibatkan untuk mengawal jalannya bagi-bagi sedekah Haji Ambo Rukka (74) di Jl Mairo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sabtu (8/4/2023) siang.
Pengawalan itu dilakukan guna menertibkan warga yang berdesakan saat antre memasuki Jl Mairo atau halaman depan rumah pengusaha itu.
Aksi bagi-bagi uang itu berupa pecahan Rp 50 ribu untuk dewasa dan Rp 20 ribu untuk anak-anak.
"Haji Ambo Rukka telah membagikan sedekah kepada warga kurang lebih 2.000 orang," kata Kapolsek Makassar Kompol Andi Aris saat ditemui di lokasi.
Jumlah warga sebanyak itu, lanjut dia, mengharuskan jajarannya untuk melakukan pengamanan.
"Kami dari kepolisian utamanya Polsek Makassar melakukan pengamanan terhadap warga yang menerima infaq dari Haji Ambo Rukka," ujarnya.
Dalam proses pembagian, lanjut Andi Aris, tidak terjadi adanya insiden akibat antrean panjang warga.
Sebab, pihaknya telah menganalisa potensi yang kemungkinan terjadi saat pembagian.
"Sehingga kami dari Polsek melakukan langkah-langkah supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terang Andi Aris.
"Jumlah personel yang kita libatkan kurang lebih 30 orang, masing-masing punya peran," tuturnya.
Pengakuan Ambo Rukka
Sedekah itu dibagikan langsung dari tangan Ambo Rukka bersama sanak keluarganya.
Kegiatan itu, kata Ambo Rukka memang rutin digelar tiap tahun khususnya di pertengahan ramadan.
Uang yang dibagi berupa pecahan Rp 50 untuk dewasa dan pecahan Rp 20 ribu untuk anak-anak.
Baca juga: Cerita Haji Ambo Rukka Pengusaha Makassar Pertama Kali Bagi-bagi Uang ke Warga
Baca juga: Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, YBM PLN UPT Makassar Salurkan Santunan ke Anak Yatim & Dhuafa
"Ini sedekah tujuan saya cuma satu membawa amanah Allah SWT, tujuannya untuk mengeluarkan sedekah," ujar Ambo Rukka kepada wartawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.