Kasus Narkoba
Terduga Pengedar Sabu di Makassar Ditangkap Usai Polisi Nyamar Jadi Pembeli
Terduga pengendar sabu di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai polisi menyamar jadi pembeli, Kamis (6/4/2023) malam..
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terduga pengendar sabu di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai polisi menyamar jadi pembeli, Kamis (6/4/2023) malam.
Ialah HH alias Anto warga Jl Pampang 2, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
HH ditangkap di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, saat akan menjual sabu kepada calon pembeli.
Tanpa sepengetahuan HH, calon pembeli rupanya personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan pengungkapan itu.
Dodi menjelaskan, mulanya anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel menerima informasi tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Jl Urip Sumiharjo.
"Kemudian Tim melakukan penyelidikan di alamat yang disebutkan oleh informan," ujar Dodi Rahmawan kepada tribun, Jumat (7/4/2023) pagi.
"Kemudian sekira pukul 21.00 wita tim melakukan under cover buy (menyamar jadi pembeli) terhadap lelaki HH alias Anto," sambungnya.
Selanjutnya, lanjut Dodi, HH pun mengeluarkan satu saset sabu dari kantongnya.
"Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap HH alias Anto ini ," ujar Dodi.
Anto yang tertangkap pun diinterogasi dan mengaku barang haram itu bersumber dari perempuan inisial N.
Namun, kata Dodi, saat personel DitresNarkoba Polda Sulsel mendatangi N, ia tidak ada di rumah.
Kini Anto dan barang bukti satu saset sabu seberat 1,10 gram yang dijualnya diamankan di DitresNarkoba Polda Sulsel.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Hh-alias-anto.jpg)