Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UU Cipta Kerja

Mahasiswa Demo Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut di Palopo: Tidak Begini Hasil Konsolidasi Tadi Malam

Ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Palopo, Jl Andi Baso Rachim, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kamis (6/4/2023).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Chalik Mawardi/ Tribun Timur
Mahasiswa unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Palopo, Jl Andi Baso Rachim, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kamis (6/4/2023). 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Palopo, Jl Andi Baso Rachim, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kamis (6/4/2023).

Mahasiswa dalam demo tersebut mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Negera (Ampun).

Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi di Palopo.

Seperti Universitas Cokroaminoto Palopo, Institut Agama Islam Negeri Palopo hingga Universita Andi Djemma Palopo.

Massa dalam aksi ini menuntut dua hal terkait dengan isu nasional.

Pertama meminta agar Undang-undang Cipta Kerja dicabut.

Kemudian mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk melaksanakan putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

Aksi ini berjalan lancar.

Pendemo secara bergantian melakukan orasi di depan kantor.

Mereka membakar ban bekas tepat di depan kantor wakil rakyat.

Pantauan Tribun Timur, ratusan aparat kepolisian mengawal jalannya aksi unjuk rasa ini.

Polisi dibekali tameng dan rompi serta alat menembakkan gas air mata.

Terjadi kesalahpahaman antara mahasiswa pada saat Wakil Ketua II DPRD Palopo menemui massa aksi.

Sebagian mahasiswa kecewa dengan penanggung jawab aksi karena mau menerima perwakilan DPRD, pemerintah, dan kepolisian.

"Tidak begini hasil konsolidasi tadi malam," teriak salah satu mahasiswa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved