Siapa Saut Situmorang? Pendukung Anies Baswedan Protes KPK Setelah Copot Brigjen Endar, Berprestasi
Mantan Wakil Ketua KPK tersebut protes setelah Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Saut Situmorang? sosok pria yang protes Komisi Pemberatnasan Korupsi (KPK) lantaran mencopot Brigjen Endar Priantoro.
Mantan Wakil Ketua KPK tersebut protes setelah Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Saut mengatakan, ada serangkaian proses yang harus dilakukan sebelum memberhentikan pegawai KPK.
Hal tersebut dikatakan Saut dalam wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra secara daring, Selasa (4/4/2023).
“Tidak segampang itu. Itu kan ada proses,” kata Saut Situmorang.
Baca juga: Berapa Harta Zainuddin Saro Anggota DPRD Wajo Fraksi Golkar? Anaknya Pemukul Jukir Dituntut 6 Bulan
Baca juga: Chat GPT Aplikasi yang Lagi Viral Ternyata Punya Tiruhan, Perhatikan Cara Jawab Pertanyaan
Ia pun mengenang saat dirinya menggelar konferensi pers namun tidak mengikuti ketentuan etika dari KPK.
Yakni, saat dirinya mengenakan batik lengan pendek, namun aturan mengharuskan mengenakan batik lengan panjang saat konferensi pers.
“Kemarin saya dengan Pak Agus konferensi pers batik lengan pendek, ketentuannya lengan panjang, itu ditegur. Ditegur tertulis dahulu sama pengawas internal,” tuturnya.
Menurutnya, memang ada serangkaian proses penagakan hukum di internal jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai KPK.
“Enggak ada ujug-ujug saya langsung dipotong gajinya, gitu kan. Jadi maksudnya ada proses,” ucapnya.
Adapun sebelum diberhentikan dari jabatannya di KPK, Brigjen Endar Priantoro sempat disorot lantaran istrinya yang diduga pamer kemewahan atau flexing.
Jika pun pemberhentian ini berkaitan dengan adanya dugaan flexing tersebut, maka seharusnya ada serangkaian proses yang dijalankan.
“Artinya kalau itu ada flexing di luar tentu itu kan akan ditanyakan diklarifikasi ga mungkin langsung vonis pemberhentian,” tuturnya.
“Karena tadi kan sudah kita sepakati ada MoU antara Polri dengan KPK bahwa semuanya berproeses, tidak ada yang terjadi seketika begitu saja,” lanjut Saut.
Ia menjelaskan bahwa proses-proses tersebut umumnya berawalndari pengawas internal, kemudoan ke bagian Deputi Pengawas Internal Pengaduan Masyarakat (PIPM).
KPK Duga Eks Menag Yaqut Bertemu Amphuri Utak Atik Distribusi Kuota Haji, 400 Travel Haji Terlibat |
![]() |
---|
Makin Terang, KPK Dalami Pertemuan Amphuri dan Eks Menag Yaqut Awal Mula Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Sebut Ada Pengepul Uang Korupsi Kuota Haji Libatkan 400 Travel, Siapa Pejabat Itu? |
![]() |
---|
Profil Febri Diansyah Mantan Orang Penting di KPK Jadi Pengacara Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Temuan Baru KPK, Kuota Petugas Haji Juga Dikorupsi hingga 400 travel Haji Terlibat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.