Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rafael Tersangka

Rafael Eks Pejabat Kemenkeu Ngaku Tak Takut KPK, Ada Sosok Lain Lebih Menakutkan, Hobi Foya-foya

Rafael eks pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru takut sama sosok perempuan.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Rafael mengaku sengaja menyhimpan uang Rp 37 miliar dalam safe deposit box (SDB) bukan karena takut dengan penyidik. 

Aset lain sumber uang dalam SDB adalah tanah di Jalan Pangandaran Bukit Sentul rumah di kawasan England Park Bukit Sentul, reksa dana senilai Rp 2,4 miliar di Bank Mandiri.

Aset-aset tersebut, kata Rafael, telah ia laporkan dalam SPT Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi miliknya.

“Pada saat itu saya jual, saya belikan valuta asing saya simpan di SDB,” tutur Rafael. Baca juga: Desak KPK Tahan Rafael Alun, Boyamin MAKI: Jangan Lama, Nanti Keburu Kabur

“Jadi meningkatnya nilai itu dengan valuasi sekarang itu juga karena ada peningkatan nilai kurs mata uang asing,” tambah dia.

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.

Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.

Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” tutur Ali.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar.

Jumlah itu mengacu pada isi safe deposit box (SDB) Rafael yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Saat ini, safe deposit box berisi Rp 37 miliar itu telah disita KPK.

“Jumlahnya itu yang ada di SDB yang kita hitung tapi nanti dikonversi pasnya kisarannya puluhan lah. Nanti itu sendiri ya pada waktunya,” ujar Asep, Kamis (30/3/2023).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved