Kasus Narkoba
Propam Polda Sulsel Dalami Isu Bandar Narkoba di Bone Bebas Setelah Bayar Uang Pelicin Rp 10 Juta
Siapapun oknum anggota yang terlibat dalam kasus dugaan '86' bandar narkoba itu bakal dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beredar kabar seorang pelaku narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, bebas setelah membayar uang pelicin Rp 10 juta.
Kabar yang beredar luas di media sosial itu menyebut jika pelaku bernama Ibe dan berperan sebagai bandar.
Ia bebas setelah sebelumnya sempat ditangkap personel DitresNarkoba Polda Sulsel.
Isu miring ini pun direspon Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.
Menurut Komang, pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel sementara melakukan pendalaman.
"Adanya informasi dugaan anggota yang melakukan pelanggaran," kata Komang ditemui wartawan, di kantornya, Senin (3/4/2023) siang.
"Itu sudah kami sampaikan, koordinasikan dengan Propam Polda begitu juga dengan Direktur Narkoba," sambungnya.
Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda Sulsel sementara mendalami informasi yang beredar.
"Akan dilakukan pengecekan kebenaran dari berita tersebut. Terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dalam pelanggaran tindak lanjut yang ada di lapangan," jelasnya.
Komang menegaskan siapapun oknum anggota yang terlibat dalam kasus dugaan '86' bandar narkoba itu bakal dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Apakah informasi didengar jaminan uang Rp 10 juta. Ini Propam akan turun melakukan pengecekan," ucap Komang.
"Melidik pada anggota tersebut, ini masih dilidik (penyelidikan), siapapun anggota yang melanggar tetap akan kita periksa," bebernya.
Untuk sanksi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran masih menunggu hasil penyelidikan Propam Polda Sulsel.
Sebab sanksi yang akan diberikan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
"Sanksinya, kita belum tahu karena masih dalam lidik. Kalau memang itu dia melakukan pelanggaran, nanti kita lihat hasil penyidikan dari Propam," tuturnya.(*)
Polrestabes Makassar Ungkap 13,3 Kg Sabu Asal China, 2 dari 8 Kurir Ditembak |
![]() |
---|
Beli Sabu Rp2 Juta Lewat Instagram, Pria di Palopo Diringkus Usai Ambil Sabu di Jalan Nyiur |
![]() |
---|
6 Bulan, BNNP Sultra Musnahkan 4 Kg Narkoba dan Tangkap 12 Pemakai |
![]() |
---|
Pegawai Pemkab Bulukumba Positif Narkoba, Polisi Belum Tahan |
![]() |
---|
Koalisi Anti Narkoba Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Jaringan Narkoba Antang Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.