Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPR RI

Beda Data TPPU Mahfud dengan Sri Mulyani, Andi Rio Idris Padjalangi: Akan Kami Pertanyakan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bakal mengadakan rapat kembali bersama dua menteri.

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Anggota Komisi III Fraksi Golkar DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi.   

"Intinya, kita akan kembali rapat dengan pak Mahfud dan Menteri Keuangan." tambahnya.

Sekadar diketahui, sebanyak 491 entitas ASN Kemenkeu yang disebutkan Mahfud MD di atas, dibagi atas tiga kelompok Laporan Hasil Analisis (LHA).

Kelompok pertama, adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp 35.548.999.231.280, melibatkan 461 ASN Kemenkeu.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain dengan nilai transaksi Rp 53.821.874.839.402, melibatkan 30 ASN Kemenkeu.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tidak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.

Nilai transaksinya mencapai Rp 260.503.313.306 dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved