Pemilu 2024
Buntut Pelemparan Vas, 3 Komisioner KPU Pangkep Diduga Palsukan Hasil Verifikasi Parpol
Terungkap adanya hasil verifikasi berbeda dengan hasil rapat KPU Pangkep yang dihadiri lima komisioner di KPU Pangkep itu..
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Konflik antara dua Komisioner KPU Pangkep, Aminah dan Rohani masih terus berlanjut.
Terbaru, Rohani terpaksa menjalani sidang kode etik yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (29/3/2023).
Fakta baru kemudian terungkap dalam sidang tersebut, menyeret dua nama komisioner lainnya, Saiful Mujib dan Saharuddin Hafid.
Keduanya, bersama Aminah diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen scan Berita Acara (BA) verifikasi partai politik yang diserahkan ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua KPU Pangkep, Burhan dalam sidang etik itu, menyampaikan bahwa setelah dilakukan rapat pleno tentang verifikasi partai politik.
Terungkap adanya hasil verifikasi berbeda dengan hasil rapat KPU Pangkep yang dihadiri lima komisioner di KPU Pangkep itu.
"Sampai hari ini saya belum menerima dokumen scan BA verifikasi parpol perbaikan itu," katanya.
Ia menambahkan, dalam hasil pleno, ada tiga parpol yang tidak memenuhi syarat.
Diantaranya PKN, Partai Ummat dan Partai Garuda.
"Sementara dalam forum persidangan Bawaslu Provinsi juga terungkap yang tidak memenuhi syarat sisa satu parpol, begitu juga dalam pengumuman yang kami lihat dari tiga parpol yang TMS di Pangkep sisa satu parpol," terangnya.
Ia menuturkan, dua komisioner tersebut, Saiful Mujib dan Saharuddin telah mengakui adanya perubahan data pada waktu itu.
"Dua anggota komisioner saya, Pak Saiful Mujib dan Saharuddin sudah mengakui ke saya bahwa akan dilakukan perubahan data pada waktu itu. Dan Pak Saiful mengakui bertandatangan, itulah kenapa saya meminta file hasil scan BA verifikasi parpol ke Bu Aminah tetapi tidak diberikan sampai sekarang yang kemudian menjadi pemicu adanya insiden," ungkapnya.
Komisioner KPU Pangkep, Saiful Mujib mengatakan, hard filenya sudah diberikan pada saat pleno dilakukan terkait verifikasi parpol perbaikan.
"Kita semua komisioner sudah menerima hard file BA itu dan baru juga saya tahu di persidangan kalau memang scan filenya belum diserahkan ke Ketua KPU," ucapnya.
Diketahui, konflik antar Rohani dan Aminah bermula pada 2 Januari 2023 lalu.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.