Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tewas Ditikam

Polisi Periksa Beberapa Saksi Pembunuhan di Gantarang Bulukumba

Polisi memeriksa beberapa orang saksi termasuk istri dari pelaku pembunuhan. 

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Korban AH sedang menjalani perawatan di RSUD Bulukumba. (dok. Polres Bulukumba) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, GANTARANG-Pihak Reskrim Polres Bulukumba sudah memeriksa sejumlah saksi terkait aksi pembunuhan di BTN Rindra 5,  Dusun Borong Kalukue, Kecamatan Gantarang.

Polisi memeriksa beberapa orang saksi termasuk istri dari pelaku pembunuhan. 

" Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, Sabtu (1/4/2023).

Peristiwa pembunuhan melibatkan warga berinisial AH (29) asal BTN Grand Mulia,  Desa Taccorong,  Kecamatan, Gantarang, Kabupaten  Bulukumba meninggal dunia.

AH meninggal dunia setelah mengalami aksi penusukan senjata tajam.

Ia ditikam oleh warga berinisial IA (24) 
sekitar pukul 18.20 Wita di BTN Rindra 5  Dusun Borong Kalukue, Kecamatan Gantarang pada Kamis (30/3/2023).

IA bertempat tinggal di Dusun  Makkaninong, Desa Bonto Macinna, Kecamatan Gantarang.

Sebelum melakukan aksi penikaman, IA mendatangi AH yang saat itu sedang berada di depan rumah keluarganya di BTN Rindra 5 Dusun Borongkalukue.

Pelaku dan korban sempat beradu mulut saat bertemu. 

IA kemudian menancapkan badiknya ke tubuh AH.

" Dari hasil introgasi kami, pelaku sempat adu mulut dengan korban lalu melakukan aksi penikaman," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam.

Saat kejadian itu, AH tidak bisa berbuat banyak sebab korban dalam keadaan tangan kosong.

Usai terjadi aksi penikaman, warga di BTN tersebut keluar berusaha menolong korban.

Warga setempat kemudian melarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Dg Radja Bulukumba.

Namun nyawa AH tak bisa diselematkan.  Dalam peristiwa itu, korban menderita 13 tusukan. Dan di RSUD AH mengehembuskan nafas terakhirnya.

Sedang pelaku usai menikam memilih kabur. 

Beberapa jam kemudian polisi menemukan AH yang sedang mengamankan diri di rumah keluarganya di Gantarang

Selanjutnya polisi membawa ke Mapolres untuk menjalani proses hukum. 

Polisi juga masih berusaha mengungkap motif pembunuhan. 

Pasca peristiwa itu, baik korban dan istri pelaku diduga terjadi perselingkuhan. 

Itulah yang membuat pelaku emosi sehingga menikam korban hingga tewas. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved