Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tewas Ditikam

Penikam Pria di Gantarang Bulukumba Dipindahkan ke Polres Bulukumba

Penikaman terjadi di BTN Rindra 5 Dusun Borongkalukue dan AH meninggal dunia setelah mengalami 13 tusukan.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Gantarang
Penikam inisial IA (dua kiri) saat diamankan oleh polisi. Penikaman terjadi di BTN Rindra 5, Dusun Borongkalukue dan mengakibatkan AH meninggal dunia setelah menderita 13 tusukan. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, GANTARANG - Penikam berinisial IA (24) kini dipindahkan ke Polres Bulukumba.

Sebelumnya, IA ditahan di Mapolsek Gantarang setelah menikam AH (29) warga BTN Grand Mulia, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang berinisial AH (29), Kamis (30/3/2023).

Penikaman terjadi pada Kamis (30/3/2023) pukul 18.20 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam menyatakan bahwa IA ditahan di ruang tahanan Mapolres dengan alasan keamanan.

Penikaman terjadi di BTN Rindra 5 Dusun Borongkalukue dan AH meninggal dunia setelah mengalami 13 tusukan.

Sebelum melakukan aksinya, IA mendatangi AH yang sedang duduk di depan rumah keluarganya.

Keduanya sempat beradu mulut dan IA kemudian menikam AH dengan badik.

Motif penikaman tersebut karena AH dan istri IA sering melakukan video call di media sosial yang membuat IA merasa kesal dan malu.

Sehingga IA mendatangi AH untuk menanyakan hubungan itu, namun keduanya beradu mulut dan akhirnya terjadi penikaman.

Warga di BTN tersebut berusaha menolong korban setelah kejadian dan kemudian membawa AH ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Dg Radja Bulukumba.

Namun sayang, nyawa AH tidak bisa diselamatkan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved