Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibu Supriansa Meninggal

Supriansa Terima Kabar Ibu Meninggal Saat Kawal Transaksi Janggal Rp349 Triliun Kemenkeu di DPR RI

Kabar duka diperoleh Supriansa Mannahawu sedang mengawal transaksi janggal senilai Rp349 triliun Kemenkeu di Komisi III DPR RI

|
Editor: Ari Maryadi
Tangkapan Layar TV Parlemen DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Supriansa Mannahawu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kabar duka datang dari politisi Golkar Sulsel Supriansa Mannahawu.

Ibu kandung Supriansa, Sitti Binti Pallajareng, meninggal dunia Kamis (30/3/2023).

Kabar duka itu diperoleh Supriansa ketika sedang mengawal kasus dugaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun Kementerian Keuangan Rp349 Triliun di Komisi III DPR RI.

"Innalillahi wainnailaihi Rojiun telah berpulang ke Rahmatullah Hj Sitti Mannahawu ibu dari bpk Supriansah anggota DPR RI komisi III dan akan di kebumikan di desa Kessing besok setelah shalat Jum,at," demikian bunyi pesan duka yang beredar di Whatsapp Kamis (30/3/2023).

Supriansa Mannahawu adalah anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan HAM.

Mantan Wakil Bupati Soppeng itu ikut dalam hadir dalam Rapat Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023) kemarin.

Agenda rapat membahas transaksi janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rapat Komisi III DPR RI mengundang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD.

Dalam rapat tersebut, Supriansa Mannahawu memuji sosok Mahfud MD yang berani berbicara ke publik soal dugaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya secara pribadi mengatakan republik ini membutuhkan orang seperti Prof Mahfud MD memang untuk membuka tabir-tabir gelap yang susah orang lakukan. Kalau niatnya memang baik untuk buka tabir gelap sebesar Rp349 triliun semula disebut Rp300 T. Namun pemandangan ada yang kurang sedap saya saksikan," kata Supriansa dalam paparannya di depan Mahfud MD.

Supriansa menyoroti perbedaan pandangan antara Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Padahal keduanya berada dalam lembaga yang sama yakni Komite Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Apakah pernah data ini dibuka dalam lembaga TPPU ini? Kalau pernah kenapa ada perbedaan (Mahfud MD dan Sri Mulyani). Kenapa tidak ribut di dalam (TPPU) dulu, baru keluar (ke publik). Saya memberi dukungan penuh untuk dibuka ini," ujar Supriansa.

Rapat Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023) membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan.

Ruang rapat yang biasanya dipenuhi oleh anggota Dewan, pimpinan Komisi, dan mitra kerja, bak disulap seperti acara konser dipenuhi penonton.

Ruang atas komisi yang biasa disebut balkon dipenuhi sesak oleh awak media yang meliput jalannya rapat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved