Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Enrekang Muslimin Bando Janjikan THR ASN Akan Cair Sebelum Idulfitri

Meski begitu, ia belum tahu secara rinci berapa total anggaran yang digelontorkan.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Bupati Enrekang Muslimin Bando pastikan THR ASN cair sebelum Idulfitri 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Pemerintah Kabupaten, Sulawesi Selatan, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil atau ASN akan dicairkan sebelum Idulfitri 2023.

Hal demikian sampaikan langsung oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando, di sela-sela kegiatannya di Bantaran Sungai Mata Allo, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kamis (30/3/2023) pagi.

Bupati Enrekang Muslimin Bando mengatakan, sebagai penyelenggara negara yang patuh aturan, pihaknya mengikuti keputusan dari Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan (Menkeu).

"Apapun keputusan dari Pemerintah Pusat (PP) tentu kita akan mengikut. Kalau PP sudah tentukan harinya, maka di hari itu juga akan dicairkan," tegas Muslimin Bando.

Meski begitu, ia belum tahu secara rinci berapa total anggaran yang digelontorkan.

"Semua kita serahkan ke seksi anggaran. Namun yang pasti kita usahakan sebelum Lebaran Idulfitri, THR ASN sudah dicairkan," kata Muslimin Bando.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani memastikan bahwa THR ASN akan cair akan dimulai pada 4 April 2023 atau sebelum Hari Raya Idulfitri.

Penyaluran THR tersebut akan berlangsung bertahap, hal ini sesuai kesiapan dari masing-masing instansi pemerintah.

"Kami akan terus mengimbau bekerja sama seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar diupayakan THR bisa diterima sebelum hari raya Idul Fitri," tutur Sri Mulyani pada konferensi pers, Rabu (29/3/2023).

Adapun pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 38,9 triliun untuk pencairan THR PNS & ASN lain tersebut yang telah teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2023.

Dari total anggaran itu, sekitar Rp 17,4 triliun THR PNS & ASN lain 2023 diperuntukkan bagi ASN daerah dan bisa ditambahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Hal itu sesuai dengan kemampuan fiskal masing pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian, sekitar Rp 9,8 triliun untuk THR pensiunan ASN yang diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN).

Sri Mulyani juga menyampaikan, komponen THR 2023 ini sama dengan tahun lalu.

Yakni diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok.

Kemudian, ditambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Adapun bagi instansi pemerintah daerah diberikan paling banyak 50 persen tambahan penghasilan.

Dan tentunya memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved