Kado Indah Ultah ke-50 Budhi Haryanto Kapolrestabes Makassar, Promosi Jenderal Bintang Satu
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto dapat kado indah promosi jenderal bintang satu di momentum ulang tahun ke-50 Rabu (29/3/2023)
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Ia pernah menjabat sebagai Komandan Kompi (Danki) Khusus Pasukan Pelopor.
Sebelum menjabat, Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Budhi Haryanto menjabat Dirkrimsus Polda Jawa Tengah.
Saat menjabat, Dirkrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Budhi Haryanto sempat memeriksa sejumlah wartawan.
Pemeriksaan itu, terkait deklarasi kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) pada 12 Januari 2020 lalu.
Wartawan yang diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi.
Wartawan yang dimintai keterangan, yaitu yang bertugas di Purworejo.
Sebagaimana diberitakan TribunJateng.com.
Sejumlah wartawan yang ikut meliput pendeklarasian kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) pada Minggu (12/1/2020) dimintai keterangan sebagai saksi demi melengkapi berkas penyidikan.
Hal itu diungkapkan Direskrimum Polda Jateng, Kombes Budhi Haryanto kepada Tribunjateng.com, di sela agendanya, Jumat (17/1/2020).
Dikenal Baik dan Tegas
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto dikenal tegas dalam membasmi pelaku kejahatan yang terjadi di wilayah kerjanya.
Kombes Budhi Haryanto tak gentar menindak tegas pelaku yang menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat .
Selain tegas sebagai anggota Polri, ternyata Kombes Budhi Haryanto memiliki jiwa sosial.
Ia sering menolong warga yang kesusahan.
Seperti yang disampaikan seorang warga Kota Makassa, Abdullah (44)
Pangdam XIV Hasanuddin Muncul di Tengah Demo Mahasiswa Makassar, Hanya 10 Menit di Lokasi |
![]() |
---|
HMI MPO Makassar Desak Prabowo Copot Kapolri dan Reformasi DPR |
![]() |
---|
Pasca Aksi Anarkis, RT/RW Dikerahkan Jaga Kota Makassar! |
![]() |
---|
Nipah Park Tutup Lebih Awal Imbas Demo di Makassar, MaRI Tetap Normal |
![]() |
---|
Demo di Polrestabes Makassar Dibubarkan Paksa, 5 Orang Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.