Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Balap Liar

Dipakai Balap Liar, Polisi Sita 7 Unit Motor Pemuda di Bambapuang Enrekang

Tim gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita tujuh unit sepeda motor, Sabtu (25/3/2023)..

Polres Enrekang
Sejumlah sepeda motor yang diduga digunakan balap liar berhasil diamankan Sat Lantas Polres Enrekang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tim gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita tujuh unit sepeda motor, Sabtu (25/3/2023).

Motor dikendarai sekelompok para pelajar ini terjaring saat balap liar di momen Ramadan ini.

Aksi balap liar oleh pemuda berlokasi  Jl Poros Enrekang-Toraja, Desa Bambapuang, Kecamatan Anggeraja.

Bahkan, mereka balap liar saat warga tengah menunaikan salat subuh, yakni pukul 05.00 wita.

"Razia dilakukan lantaran keresahan dari masyarakat dan tentu sangat membahayakan. Jadi kami terpaksa mengamankan 7 motor mereka selama tiga bulan kedepan," kata Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Ibrahim.

Baca juga: Aksi Balap Liar Mulai Marak di Enrekang, Polisi Minta Warga Laporkan Pelaku

Barang bukti sepeda motor itu langsung dibawa dan diamankan di Pos Lantas Polres Enrekang.

AKP Ibrahim menegaskan, motor-motor tersebut tidak akan dikembalikan kepemiliknya selama tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

"Sesuai dengan prosedur, nantinya mereka akan disidangkan pada Juni mendatang," ujar Ibrahim.

Kendati demikian, sebelum mengamankan sepeda motor, polisi terlebih memberi pencerahan kepada pelaku balap liar

"Tadi, kami sempat mengingatkan kepada para pelaku untuk hindari hal-hal yang bisa merugikan dirinya dan orang lain. Apalagi di momentum Bulan Suci Ramadan ini," katanya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved