Dugaan Aliran Sesat di Bone
Puang Nene Menyimpang dari Ajaran Islam, Ada Empat Aliran Sesat Pernah Muncul di Indonesia
Puang Nene atau Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara muncul sebagai aliran sesat.
TRIBUN-TIMUR.COM- Puang Nene atau Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara muncul sebagai aliran sesat di Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
Banyak menduga Puang Nene merupakan aliran sesat, memiliki ajaran yang menyimpang dari agama Islam.
Aliran sesat berasal dari bahasa Yunani yaitu heresy, hairresis yang artinya adalah pilihan keyakinan atau faksi dari pemeluk yang melawan.
Kata heresy tersebut, banyak digunakan oleh Ireneus pada risalah-risalahnya terutama pada Contra Haereses atau melawan penyesat.
Aliran sesat juga kerap muncul di Asia bahkan di Indonesia.
Berikut adalah beberapa aliran sesat yang pernah hadir di Indonesia:
1. Kerajaan Ubur-ubur
Aliran sesat kerajaan ubur-ubur pertama kali didirikan oleh sepasang suami istri bernama Rudi dan Aisyah lalu memiliki pimpinan di Serang, Banten bernama Nurhalim.
Aisyah sebagai pendiri kerajaan ubur-ubur mempercayai bahwa dirinya adalah sosok Ratu Kidul yang mengakui Al Quran dan Allah. Akan tetapi ia menganut agama bernama Sunda Wiwitan.
Sebagai pendiri dari kerajaan ubur-ubur, Aisyah mengaku bahwa ia bisa mengambil uang dari lintas negara dengan mengakses bank-bank yang ada di luar negeri.
Aliran ini mulanya menyebarkan ajaran sesatnya melalui media sosial, seperti Facebook dan Youtube. Melalui media sosial tersebut, kerajaan ubur-ubur mengungkap pernyataan yang cukup kontroversial bahwa Allah memiliki makam.
Tidak hanya itu, kerajaan ubur-ubur juga memberikan pernyataan bahwa Nabi Muhammad sebenarnya berjenis kelamin perempuan. Para anggota dari kerajaan ubur-ubur tidak mempercayai Kabah sebagai arah kiblat bagi umat Muslim, akan tetapi adalah tempat penyembahan berhala. Karena pernyataan-pernyataan tersebut, MUI kemudian memberikan fatwa haram pada kerajaan ubur-ubur di tahun 2018.
2. Puang La’lang atau Maha Guru
Puang La’lang dianggap sebagai aliran sesat di Indonesia, sebab Puang La’lang mengangkat dirinya sendiri sebagai seorang Rasul. Tidak hanya mengaku sebagai Rasul, ia juga menyebarkan bahwa adanya Allah Bapa, Allah Mama, Allah pencipta, Allah Jin, Allah Iblis, Allah Syaitan dan Allah nafsu.
Maha Guru atau Puang La’lang juga menyebarkan kepercayaan, bahwa manusia yang telah meninggal dunia, akan diangkat oleh Allah menjadi tuhan. Ia menyebarkan pula, bahwa ia memiliki kesaktian dan mengklaim dapat memperpanjang umur para pengikutnya.
Tidak hanya sampai di situ, Maha Guru sempat menikahkan beberapa pengikutnya tanpa wali dan tanpa pencatatan di KUA. bagi para anggota Puang La’lang masing-masing per individu memiliki iuran wajib dari karut surga sebesar Rp10.000 hingga Rp50.000, setiap anggota juga dibebani dengan dana zakat sebesar Rp5.000 per kg dari berat badan pengikut.
Setiap anggota, wajib menyetorkan dana iuran tersebut sebanyak 2,5 persen penghasilannya ke Maha Guru. Puang La’lang juga dinilai seenaknya menafsirkan ayat-ayat Al Quran serta mempercayai bahwa ada kitab suci yang lain selain Al Quran.
3. Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar
Aliran Gafatar didirikan oleh Ahmad Musadeq, dalam Gafatar mereka menggabungkan ajaran Kristen, Islam dan Yahudi. Masadeq sebagai pendiri Gafatar mengaku, bahwa ia adalah seorang nabi dengan nama Al Masih Al Maw’ud dan menerukan ajaran yang sebelumnya telah difatwakan sesat oleh MUI pada tahun 2007, yaitu Al Qiyadah Al Islamiyah.
Gafatar mengajarkan berbagai ajaran menyimpang dalam agama Islam, ajaran-ajaran menyimpang tersebut adalah menghilangkan kewajiban sholat lima waktu, kemudian mengganti shalat lima waktu dengan shalat malam dana sholat ketika matahari terbit serta tenggelam.
Gafatar juga mengganti kalimat syahadat, mengabaikan kewajiban puasa seperti di bulan Ramadhan, membayar sejumlah uang kepada Ahmad Musadeq sebagai pendiri Gafatar sebagai penebusan dosa.
Aliran ini berasal dari Kalimantan Barat tepatnya di Kabupaten Mempawah Timur dan MUI telah memberikan fatwa sesat pada Gafatar pada tahun 2016.
4. Salamullah atau Komunitas Eden
Pada tahun 1997, hadir komunitas Eden yang pertama kali dicetuskan oleh Lia Eden atau Lia Aminuddin karena ia mengaku sebagai Imam Mahdi serta penyebar wahyu Tuhan.
Selain mengaku sebagai penyebar wahyu Tuhan, Lia Eden juga mengaku bahwa ia adalah sosok reinkarnasi dari Bunda Maria, sementara anaknya yang bernama Ahmad Mukti adalah jelmaan dari Yesus Kristus.
Pada mulanya, Lia Eden mengajak seratus orang untuk menjadi pengikut dari Salamullah atau komunitas Eden yang ia gagas. Akan tetapi MUI dengan segera memberikan fatwa sesat pada Desember 1997 ketika Eden berusaha mencari pengikut.
Karena penyebaran aliran sesat dan kasus penistaan agama, Lia Eden telah keluar masuk penjara pada tahun 2006 serta tahun 2009. Meskipun begitu, hingga akhir hayatnya, Lia Eden tetap menganut kepercayaan yang ia bawa.(*)
Anggota DPRD Bone Minta MUI dan Kementerian Agama Selidiki Kebenaran Aliran Sesat |
![]() |
---|
MUI Ingin Pastikan Syariat Al-Mukarrama Sesuai Ajaran Islam atau Tidak |
![]() |
---|
Al-Mukarrama Diduga Aliran Sesat, Bupati Bone Minta Ulama Turun Dakwah |
![]() |
---|
Bukan Hanya di Mattirowalie, Al-Mukarrama Ternyata Ada Juga di Carima Kahu |
![]() |
---|
Breaking News: Heboh, Aliran Puang Nene atau Al-Mukarrama di Bone Diduga Sesat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.