Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Aliran Sesat di Bone

MUI Ingin Pastikan Syariat Al-Mukarrama Sesuai Ajaran Islam atau Tidak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone akan memeriksa anggota aliran kelompok Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara.

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Sukmawati Ibrahim
Youtube
Pengikut Al-Mukarrama sedang melakukan mangade' di Kabupaten Soppeng. 

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone akan memeriksa anggota aliran kelompok Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara.

Kelompok ini akan diperiksa terkait syariat yang mereka anut.

Sebab, indikator sesat atau tidaknya ada pada syariat dan rukun islam sebagaimana mestinya.

Karena apabila tidak sesuai, maka kelompok tersebut harus segera diberi pembinaan agar tidak meluas.

Baca juga: Al-Mukarrama Diduga Aliran Sesat, Bupati Bone Minta Ulama Turun Dakwah

"Kami berharap supaya aparat pro aktif membantu mengatasi aliran yang bertentangan dengan rukun Islam dan Iman yang kita yakini selama ini," kata Ketua MUI Bone Muhammad Amir ke Tribun Timur, Kamis (23/3/2023).

"Maka jika terjadi hal tidak sesuai dengan syariat, ini harus segera diatasi sedini mungkin," sambungnya.

Untuk tindak lanjutnya, terlebih dahulu MUI akan melakukan penyelidikan.

Al-Mukarrama akan diperiksa terkait syahadat mereka sudah sesuai dengan ajaran Islam atau tidak.

Kemudian memastikan juga nabi, puasa, salat, dan zakat para penganutnya.

"Maka ketika itu benar-benar seperti, pasti kami akan berusaha mencegahnya karena ajaran agama pasti sudah dinyatakan ada puasa dan salat dalam al quran dan jelas dalam ayat," jelasnya.

Jika terbukti tidak sesuai syariat islam, maka tugas dilakukan MUI adalah membina dan mendakwah penganutnya.

Akan tetapi, setelah dilakukan dakwah namun masih berulang, maka berikutnya dilimpahkan ke pihak berwajib.

"Karena telah mengganggu ketentraman dan kedamaian apalagi di bulan ramadan ini kita tidak mau terusik dengan persoalan-persoalan seperti ini," ucapnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved