Dugaan Aliran Sesat di Bone
Puang Nene Menyimpang dari Ajaran Islam, Ada Empat Aliran Sesat Pernah Muncul di Indonesia
Puang Nene atau Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara muncul sebagai aliran sesat.
Tidak hanya sampai di situ, Maha Guru sempat menikahkan beberapa pengikutnya tanpa wali dan tanpa pencatatan di KUA. bagi para anggota Puang La’lang masing-masing per individu memiliki iuran wajib dari karut surga sebesar Rp10.000 hingga Rp50.000, setiap anggota juga dibebani dengan dana zakat sebesar Rp5.000 per kg dari berat badan pengikut.
Setiap anggota, wajib menyetorkan dana iuran tersebut sebanyak 2,5 persen penghasilannya ke Maha Guru. Puang La’lang juga dinilai seenaknya menafsirkan ayat-ayat Al Quran serta mempercayai bahwa ada kitab suci yang lain selain Al Quran.
3. Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar
Aliran Gafatar didirikan oleh Ahmad Musadeq, dalam Gafatar mereka menggabungkan ajaran Kristen, Islam dan Yahudi. Masadeq sebagai pendiri Gafatar mengaku, bahwa ia adalah seorang nabi dengan nama Al Masih Al Maw’ud dan menerukan ajaran yang sebelumnya telah difatwakan sesat oleh MUI pada tahun 2007, yaitu Al Qiyadah Al Islamiyah.
Gafatar mengajarkan berbagai ajaran menyimpang dalam agama Islam, ajaran-ajaran menyimpang tersebut adalah menghilangkan kewajiban sholat lima waktu, kemudian mengganti shalat lima waktu dengan shalat malam dana sholat ketika matahari terbit serta tenggelam.
Gafatar juga mengganti kalimat syahadat, mengabaikan kewajiban puasa seperti di bulan Ramadhan, membayar sejumlah uang kepada Ahmad Musadeq sebagai pendiri Gafatar sebagai penebusan dosa.
Aliran ini berasal dari Kalimantan Barat tepatnya di Kabupaten Mempawah Timur dan MUI telah memberikan fatwa sesat pada Gafatar pada tahun 2016.
4. Salamullah atau Komunitas Eden
Pada tahun 1997, hadir komunitas Eden yang pertama kali dicetuskan oleh Lia Eden atau Lia Aminuddin karena ia mengaku sebagai Imam Mahdi serta penyebar wahyu Tuhan.
Selain mengaku sebagai penyebar wahyu Tuhan, Lia Eden juga mengaku bahwa ia adalah sosok reinkarnasi dari Bunda Maria, sementara anaknya yang bernama Ahmad Mukti adalah jelmaan dari Yesus Kristus.
Pada mulanya, Lia Eden mengajak seratus orang untuk menjadi pengikut dari Salamullah atau komunitas Eden yang ia gagas. Akan tetapi MUI dengan segera memberikan fatwa sesat pada Desember 1997 ketika Eden berusaha mencari pengikut.
Karena penyebaran aliran sesat dan kasus penistaan agama, Lia Eden telah keluar masuk penjara pada tahun 2006 serta tahun 2009. Meskipun begitu, hingga akhir hayatnya, Lia Eden tetap menganut kepercayaan yang ia bawa.(*)
Anggota DPRD Bone Minta MUI dan Kementerian Agama Selidiki Kebenaran Aliran Sesat |
![]() |
---|
MUI Ingin Pastikan Syariat Al-Mukarrama Sesuai Ajaran Islam atau Tidak |
![]() |
---|
Al-Mukarrama Diduga Aliran Sesat, Bupati Bone Minta Ulama Turun Dakwah |
![]() |
---|
Bukan Hanya di Mattirowalie, Al-Mukarrama Ternyata Ada Juga di Carima Kahu |
![]() |
---|
Breaking News: Heboh, Aliran Puang Nene atau Al-Mukarrama di Bone Diduga Sesat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.