Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPI Jepang

PPI Jepang FGD Pelindungan Pelajar di Luar Negeri, Kemenlu Ingatkan Pentingnya Prosedur Lapor Diri

beragam tantangan dihadapi pelajar Indonesia di mancanegara, termasuk perbedaan hukum di negara setempat, penipuan oleh agen, black baito–kerja, dll

|
Editor: AS Kambie
Courtesy: dr Silong Farid
Pemateri dalam FGD Perlindungan Pelajar Indonesia di Jepang. FGD ini digelar PPI Jepang pada Minggu, 19 Maret 2023. 

Setelah penjelasan yang dilakukan oleh Judha Nugraha, Ahsanul Ulil dari Komisi RUU Pelindungan Pelajar PPI Dunia juga menyampaikan bahwa PPI Dunia beserta 62 PPI negara berkomitmen untuk dapat membantu pemerintah dalam mendukung dan melindungi mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri.

Menurutnya, pelindungan WNI dan pelajar Indonesia di luar negeri memerlukan kerjasama lintas kementerian dan lembaga yang dipusatkan pada penyuluhan dan persiapan pra-keberangkatan WNI. Ahsanul Ulil juga memberikan saran agar dibentuknya satuan tugas antara PPI Negara terkait dengan Perwakilan Indonesia di luar negeri untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama dalam pelindungan pelajar.

Pada kesempatan ini, PPI Jepang melalui Farid Auzzin Ashari dari Biro Kajian Strategis PPI Jepang turut menyampaikan Kajian Pelindungan Pelajar Indonesia di Jepang dan masalah-masalah utama yang dihadapi pelajar Indonesia di Jepang, antara lain Black Baito, Academic Harassment, Sexual Harassment, dan penipuan agen pendidikan.

Farid menambahkan bahwa PPI Jepang telah menginformasikan seluruh pelajar Indonesia di Jepang yang mengalami masalah untuk menghubungi kontak utama dan help desk yang telah disediakan oleh PPI Jepang.

Pada penghujung penyampaiannya, Farid menyampaikan bahwa dibutuhkan kegiatan sosialisasi yang lebih inklusif untuk memperluas cakupan internal komunitas mahasiswa Indonesia di Jepang serta membangun support system bagi mahasiswa Indonesia di Jepang dengan memperkuat kerjasama antara komunitas mahasiswa dengan pihak-pihak eksternal di Jepang.

Terakhir, Kepala Biro Aksi Sosial dan Advokasi PPI Jepang, Alvian Nur Hidayat juga mengangkat topik penipuan terkait menempuh studi di Jepang dan menyorot kasus penipuan serta penggelapan dana dengan dalih persiapan sekolah Bahasa yang dialami oleh beberapa pelajar Indonesia. Kerugian yang terlaporkan ke PPI Jepang mencapai Rp1 miliar.

Menurut informasi yang diterima oleh PPI Jepang, masih banyak korban yang belum terdata, termasuk calon pelajar yang gagal berangkat dan calon pekerja Specified Skill Workers.

Menurut para korban, kerugian yang disebabkan kasus tersebut tidak hanya terbatas pada kerugian finansial, namun juga menyebabkan dampak negatif pada kesehatan mental korban.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyampaikan responnya atas beberapa masalah yang dihadapi oleh pelajar pada umumnya.

Dia menjelaskan bahwa utamanya terdapat dua langkah yang dapat ditempuh korban dalam kasus ini. Pertama adalah proses mediasi yang akan meminta pertanggung jawaban pelaku dan kedua adalah langkah hukum jika sebelumnya tidak ada itikad baik dari pelaku.

Bapak Judha Nugraha juga menjelaskan mengenai andil Kepolisian Internasional (Interpol) yang dapat membantu penyelesaian hukum kasus-kasus tersebut bahkan ketika pelaku telah meninggalkan Indonesia.

Selanjutnya, korban disarankan melakukan pelaporan kolektif ke Kepolisian Negara Republik Indonesia dimana Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Indonesia di luar negeri menyatakan bersedia mendukung dengan melakukan pendampingan untuk korban.

Penanggap sesi diskusi Konsul Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Ibu Titik Hamzah menyambut baik usulan pembuatan satuan tugas yang terdiri dari perwakilan Indonesia di luar negeri baik dari KBRI Tokyo maupun KJRI Osaka bersama dengan PPI Jepang.

Selain itu, Konsul Fungsi Protokol dan Konsuler KJRI Osaka Ibu Sri Mulatsih juga menegaskan bahwa sebelumnya KJRI Osaka telah melakukan dukungan pendampingan pelajar Indonesia dengan melibatkan PPI Jepang dan menyatakan bahwa KJRI Osaka terbuka atas masukan dalam memajukan kolaborasi antara Perwakilan Indonesia dan pelajar Indonesia di Jepang.

Tanggapan juga disampaikan oleh Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Tokyo Prof. Yusli Wardiatno yang menegaskan kembali bahwa KBRI akan terus mendengarkan dan mendukung dengan maksimal seluruh isu maupun masalah yang dihadapi oleh pelajar Indonesia di Jepang.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved