Syaharuddin Alrif
Setahun Jabat Wakil Ketua DPRD Sulsel, Harta Kekayaan Syaharuddin Alrif Bertambah Rp 5,9 Miliar
Setahun setelah menjabat, Syaharuddin melaporkan lagi harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 senilai Rp 15.675.500.000.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Harta kekayaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) Syaharuddin Alrif mencapai Rp 15.698.127.620 atau Rp 15,6 miliar.
Harta tersebut terakhir dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2021.
Sekretaris DPW Partai Nasdem itu terpilih menjadi legislator DPRD Sulsel melalui daerah pemilihan Sulsel IX.
Dapil Sulsel IX mencakup tiga kabupaten yakni Sidrap, Enrekang, dan Pinrang.
Di dapil tersebut, Syaharuddin Alrif berhasil meraup suara sebanyak 34.350 suara.
Dilansir dari situs LHKPN, Selasa (21/3/2023), Syaharuddin Alrif tercatat telah lima kali melaporkan harta kekayaannya.
Pertama, Syaharuddin melaporkan pada 31 Desember 2017 senilai Rp 9.432.229.510 atau Rp 9,4 miliar.
Setahun kemudian, saat menjadi calon anggota DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif melaporkan hartanya pada 31 Desember 2018 senilai Rp 11.108.021.351 atau bertambah sekitar Rp 2 miliar.
Namun, setelah terpilih dan menjadi wakil ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin melaporkan hartanya pada 31 Desember 2019 senilai Rp 9.687.102.611.
Jumlah tersebut berkurang lagi sekitar Rp 2 miliar.
Setahun setelah menjabat, Syaharuddin melaporkan lagi harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 senilai Rp 15.675.500.000.
Nilainya bertambah sekitar Rp 5,9 miliar dari sebelumnya.
Baca juga: Jabat Kepala BKAD Bone, Harta Kekayaan Najamuddin Rp 1 Miliar, Punya Tanah di Makassar
Baca juga: Kekayaan Wakil Ketua II DPRD Gowa Zulkifli Alimuddin Tiro Rp 850 Juta, Tak Punya Mobil dan Motor
Terakhir Syaharuddin Alrif melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 senilai Rp Rp 15.698.127.620.
Jumlah tersebut hanya bertambah sekitar Rp 23 juta.
Berikut data LHKPN Syaharuddin Alrif yang dilaporkan terakhir pada 31 Desember 2021.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.