Irmawati
Harta Kekayaan Wakil Ketua I DPRD Jeneponto Irmawati Rp 7,8 M, Punya 5 Bidang Tanah dan Ekskavator
Sejak 31 Desember 2020-2022, harta kekayaan Irmawati tidak mengalami peningkatan ataupun berkurang.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Wakil Ketua I DPRD Jeneponto Irmawati memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7.892.000.000 pada 31 Desember 2022.
Itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikutip Tribun Timur, Selasa (21/3/2023).
Sejak 31 Desember 2020-2022, harta kekayaan Irmawati tidak mengalami peningkatan ataupun berkurang.
Hanya saja pada 31 Desember 2019, hartanya masih berada di angka Rp 6.622.000.000 dan bertambah menjadi Rp1.270.000.000 ditahun berikutnya (2020).
Irmawati memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jeneponto dan Makassar.
Berikut rincian harta kekayaan Irmawati:
- 5 tanah dan bangunan senilai Rp 1.625.000.000
- Alat transportasi dan mesin, 2 mobil tongkang, 1 unit excavator (alat berat) dan 4 sepeda motor, senilai Rp 2.567.000.000
- Harta bergerak lainnya, Rp 1 miliar.
- Kas dan setara kas Rp 2.7 miliar
- Subtotal Rp 7.892.000.000
Untuk diketahui, Irmawati merupakan kader partai Golkar yang berhasil meraih 1.554 suara pada pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019 lalu.
Kala itu, dirinya bertarung di daerah pemilihan (dapil) 3 Kecamatan Bangkala-Bangkala Barat.
Namanya berada di urutan 4 perolehan suara terbanyak dari total 8 kursi yang diperebutkan.
Masa jabatan Irmawati akan berakhir pada 2024.(*)
Laporan Kontributor Tribun Timur, Muh Agung Putra Pratama
Data Polres: Banyak Perempuan di Wajo Cekcok dengan Tetangga |
![]() |
---|
Magister Sosiologi Unhas Perkuat Jaringan ke IAIN Parepare, Mahasiswa Urai Trik Peroleh Beasiswa |
![]() |
---|
Mahasiswa UMI Muwahiddul Umam dan Zulfi Zain Juara MTQ Usai Bersaing dengan 1.500 Kafilah |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Bintang 2 Datang ke Luwu Mau Bangun Penggilingan Padi Rp 120 Miliar |
![]() |
---|
Dicoret Massal dari Daftar Penerima Bansos karena Dipakai buat Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.