Opini
Ramadan dan Tradisi Kenaikan Harga
Fenomena kenaikan harga ini tentu tidak bisa dianggap kondisi biasa, apalagi lonjakan harga pangan menjelang Ramadan terus berulang.
Menurut Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri, kenaikan harga pangan yang terjadi saat ini bukan disebabkan oleh permintaan yang tinggi
menjelang Ramadan, tetapi lebih disebabkan oleh manajemen pangan yang belum baik.
Pasalnya, saat ini permintaan sebetulnya belum naik, tetapi harga sudah naik bahkan sejak awal 2023.
Mansuri berpendapat pemerintah belum bekerja maksimal menjalankan Undang-undang pangan, yaitu bahwa pemerintah perlu menyiapkan pangan agar mudah dan murah dijangkau masyarakat.
Di undang-undang ini jelas bagaimana melakukan pendampingan terhadap petani, persoalan-persoalannya, termasuk produksinya, distribusinya, lalu bagaimana untuk sampai ke konsumen.
Tetapi tidak berjalan implementasinya di lapangan (beritasatu.com, 22/02/23).
Selain itu, memang ada pihak yang bermain curang dengan menimbun barang atau memonopoli perdagangan komoditas tertentu. Mereka ini adalah pihak yang ingin mengambil kesempatan dalam kesempitan.
Biasanya mereka adalah pelaku pasar yang memanfaatkan momen-momen tertentu ketika permintaan barang meningkat.
Sistem kapitalisme memang berpotensi menghasilkan orang-orang yang hanya memikirkan keuntungan sendiri tanpa memikirkan dampak buruk atau kerugian orang banyak.
Kapitalisme juga menjadikan peran negara sangat minim dalam mengelola urusan rakyat.
Pelayanan urusan publik diserahkan kepada pihak swasta, termasuk dalam rantai pasokan pangan mulai produksi, distribusi, dan konsumsi lebih banyak di tangan korporasi yang tentunya berorientasi mencari untung.
Lemahnya pengawasan pada rantai tata niaga pangan juga menyebabkan mafia dan kartel pangan tumbuh subur.
Operasi pasar yang digencarkan pemerintah untuk mengantisipasi kelangkaan dan gejolak harga, juga tidak akan mampu menjangkau setiap wilayah dan semua kalangan yang membutuhkan.
Sehingga tidak berpengaruh signifikan terhadap kondisi harga di pasar. Ketika fenomena kenaikan harga ini terus terjadi, berarti negara telah gagal dalam menjaga
stabilitas harga dan menyediakan pasokan yang cukup sesuai kebutuhan masyarakat.
Karena itu dibutuhkan evaluasi mendasar dan komprehensif terhadap tata kelola negara yang juga melingkupi tata kelola pangan dan tata kelola ekonomi.
Solusi Komprehensif
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Tolawati-Ummu-Athiyah-Pemerhati-Masalah-Sosial-Makassar-bb.jpg)