Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Narapidana Kabur

6 Bulan Kabur dari Rutan Makassar, Narapidana Andi Bin Baso Jarre Ditangkap di Tanjung Merdeka

Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, bernama Andi Bin Baso Jarre kembali ditangkap.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Rutan Makassar
Narapidana Andi bin Baso Jarre. Ia ditembak saat ditangkap polisi usai kabur dari Rutan Makassar pada 1 September 2022 lalu.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, bernama Andi Bin Baso Jarre kembali ditangkap.

Andi bin Baso Jarre ditangkap setelah enam bulan kabur dan menjadi buronan.

Ia kabur dari dalam Rutan Kelas I Makassar pada 1 September 2022 lalu.

Lalu berhasil ditangkap Tim Gabungan Resmob Polsek Tamalate dan Resmob Polda Sulsel, Minggu (19/3/2023). 

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi Tim Resmob Polsek Tamalate bersama Tim Resmob Polda Sulsel pada 18 Maret 2023.

Bahwa ada salah seorang warga di daerah Gontang, Tanjung Merdeka Makassar ciri-cirinya dicurigai sebagai narapidana Rutan Makassar yang melarikan diri 1 september 2022.

"Dari informasi tersebut, saya memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan crosscheck bersama aparat kepolisian," kata Moch Muhidin dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/3/2023) siang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar bersama timnya pun melakukan profiling untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. 

"Dari hasil profiling ini kami yakini bahwa orang yang dicurigai tersebut adalah benar napi "A". Kemudian segera kami koordinasikan ke tim kepolisian untuk melakukan penangkapan," ujar Andi Erdi, Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 44 ini.

Andi Erdi menjelaskan, pada 18 Maret 2023 sekitar pukul 09.00 Wita, tim gabungan Resmob Polda Sulsel telah melakukan penangkapan terhadap narapidana tersebut.

Namun dalam proses penangkapan, yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif, berupaya melawan petugas sehingga tim lapangan berikan tindakan tegas dan terukur.

"Napi A mendapatkan tembakan di kaki karena melawan petugas dan berupaya kabur," ucapnya.

Andi Erdi menyebut setelah berhasil diamankan Tim Kepolisian narapidana tersebut dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

"Tadi malam pukul 01.30 dini hari kami bersama tim investigasi Rutan Makassar berkunjung ke RS untuk mengecek kondisinya," terang Andi Erdi.

"Alhamdulillah sudah baik, sudah mendapatkan perawatan. Dan saat itu juga kami melakukan serah terima dengan Kepolisian," sambungnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved