Narapidana Kabur
Masa Tahanan Sisa Sebulan, Napi Curnak Rutan Majene Kabur
kesempatan dengan cara memanjat tembok setinggi empat meter yang di atasnya terdapat gulungan kawat setinggi satu meter.
TRIBUN-TIMUR. COM, MAJENE - Narapidana yang kabur dari lembaga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II b Majene, Sulawesi Barat, sudah ditangkap kembali.
Fendi (25), nama napi itu, ditangkap di sebuah rumah kosong di Kecamatan Banggae Timur, Majene, Senin (15/2/2021) pagi.
"Alhamdulillah petugas kami berhasil menangkap kurang lebih 20 jam sejak kabur, " Kata Kepala Rutan Kelas IIb Majene, Rasbil.
Fendi melarikan diri, awalnya saat ditugaskan membersihkan sampah di kawasan rutan.
Dia kemudian mengambil kesempatan dengan cara memanjat tembok setinggi empat meter yang di atasnya terdapat gulungan kawat setinggi satu meter.
"Ia paksakan (lolos) itu, sampai kawat berduri putus, " Sebutnya.
Fendy merupakan narapidana kasus pencurian ternak sapi dan sudah menjalani masa tahanan lima bulan dari satu tahun vonis penjara.
"Seandainya tidak kabur kemungkinan sisa satu bulan dia jalani jika mendapatkan pengurangan masa tahanan, " tuturnya.
Saat ini Fendy dimasukkan dalam sel khusus untuk mengantisipasi kembali kabur dari lembaga.
Atas kejadian ini, Rutan juga akan meningkatkan pengamanan.
"Kami akan memperketat, " Paparnya.