Muhammad Dhevy Bijak Pawindu
Sumber Kekayaan Anggota DPR RI Dhevy Bijak, Tak Punya Tanah dan Bangunan, Mobil Cuma 1
Pertama kali Dhevy Bijak melaporkan harta kekayaannya pada 25 Mei 2019 senilai Rp 647.300.000.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muhammad Dhevy Bijak Pawindu memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.658.500.000.
Harta tersebut terakhir dilaporkan ke LHKPN pada 31 Desember 2021.
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Jumat (17/3/2023), kader Partai Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) itu melaporkan harta kekayaannya sebanyak lima kali.
Pertama kali Dhevy Bijak melaporkan harta kekayaannya pada 25 Mei 2019 senilai Rp 647.300.000.
Saat itu, posisinya masih sebagai calon anggota DPR RI.
Kemudian masih status jabatan calon anggota DPR RI, Dhevy Bijak melaporkan lagi harta kekayaannya pada 4 September 2019 senilai Rp 5.647.300.000.
Hanya berselang lima bulan, harta yang dilaporkan bertambah Rp 5 miliar. Peningkatan tersebut tidak dirincikan.
Pada laporan tersebut tertulis sebagai harta lainnya.
Tiga bulan selanjutnya, Dhevy Bijak melaporkan lagi harta kekayaannya pada 31 Desember 2019 senilai Rp 5.796.300.000.
Saat itu, jabatannya sudah sebagai anggota DPR RI.
Setahun kemudian, pemilik suara 45.790 pada Pileg 2019 itu bertambah Rp 1 miliar lebih.
Ia melaporkan lagi harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 senilai Rp 7.037.500.000.
Terakhir Dhevy Bijak melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 senilai Rp 6.658.500.000.
Jumlah tersebut berkurang.
Baca juga: Kalah Telak dari Wabup dan Sekda Sidrap, Dollah Mando Kepala Daerah Termiskin di Sulsel
Baca juga: Kekayaan Sekda Palopo Firmanza DP Rp 1,9 Miliar, Tak Punya Kendaraan dan Punya Utang Rp 330 Juta
Selama lima kali melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN, Dhevy Bijak tidak memiliki harta dari tanah dan bangunan.
| Harumkan Nama Sulsel, Kota Makassar Toreh Prestasi pada Ajang Apresiasi BRIDA 2025 |
|
|---|
| Senat Unhas Pilih 3 Calon Rektor 3 November, Dilarang Bawa Hape |
|
|---|
| Kepala BPBD: Tambang Galian C di Mallusetasi Penyebab Banjir Barru |
|
|---|
| Puncak Musim Hujan di Maros Diprediksi November, Warga Diminta Waspada Air 'Mudik' |
|
|---|
| Profil Damar Prasetyono Wali Kota Magelang Turunkan Jabatan Hamzah dari Sekda ke Staf Ahli |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.