Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UIN Alauddin

Profil Prof Muammar Bakry, Sekretaris MUI Sulsel Lulusan Mesir Kini Guru Besar UIN Alauddin

Diluar UIN, Prof Muammar Bakry merupakan pimpinan pesantren Multidimensi Alfakhriyah Makassar.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Prof Dr H Muammar Muhammad Bakry dikukuhkan sebagai guru besar UIN Alauddin Makassar di Auditorium Kampus II UIN, Kamis (16/3/2023). Sejak tahun 2000, ia merupakan dosen tetap di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Prof Dr H Muammar Muhammad Bakry dikukuhkan sebagai guru besar UIN Alauddin Makassar di Auditorium Kampus II UIN, Kamis (16/3/2023).

Prof Muammar Bakry lahir di Ujung Pandang, 22 November 1973.

Sejak tahun 2000, ia merupakan dosen tetap di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Prof Muammar Bakry tinggal di Jl Barawaja Barat no 17 Makassar.

Ia lahir dari pasangan Drs Muh Bakri Kadir dan ibu Dr Hj Nurlailah.

Sekretaris MUI ini mempersunting Hj Radhia Saad.

Pernikahannya ini membuahkan empat orang anak perempuan.

Putri sulungnya ialah Nahidha Rilebina yang kini melanjutkan pendidikan di Pascasarjana Unhas.

Kemudian ada Najla Rivilena masih duduk di Madrasah Aliyah DDI Mangkoso.

Putri ketiganya Nafila Ridalena merupakan siswi Tsanawiyah Alfakhriyah Makassar.

Sedangkan putri bungsunya Naqiya Riatina belajar di SDIT Ma'arif Makassar.

Sejak kecil, Muammar Bakry banyak menghabiskan waktu di Makassar.

Ia lulus sekolah dasar di SD Datuk Ri Bandang Makassar tahun 1986.

Setelahnya, Muammar Bakry memilih lanjut pendidikan di Madrasah I'dadiyah DDI Mangkoso selama satu tahun.

Di tahun 1990, ia menyelesaikan bangku Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren DDI Mangkoso.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved