Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Intip Koleksi Mobil Mewah Suwardi Haseng Politisi Terkaya DPRD Sulsel, Punya Jeep Hammer

Adapun koleksi mobil mewah Suwardi Haseng antara lain MOBIL, JEEP HAMMER tahun 2010. Harganya dilaporkan mencapai Rp750 juta.

Editor: Ari Maryadi
Instagram/@suwardi.haseng
Anggota Fraksi Golkar Suwardi Haseng tercatat paling kaya di DPRD Sulsel periode 2019-2024. 

Ia menggantikan A Affandi, yang memilih mengundurkan diri pada Pilcaleg.

Belakangan Suwardi Haseng akhirnya membuktikan kehebatan dan terpilih jadi anggota DPRD Sulsel.

Pengusaha Minyak

Penelusuran Tribun-Timur.com, Suwardi Haseng adalah sosok pengusaha minyak.

Bersama saudaranya, Suwardi Haseng dikenal memiliki beberapa SPBU di Sulsel.

Dalam laporan LHKPN KPK 2021, Suwardi Haseng tercatat memiliki beberapa aset berupa tangan dan bangunan di Kota Makassar, Kabupaten Soppeng, Takalar, hingga Kota Palu.

Dalam riwayat LHKPN-nya, Suwardi Haseng pertama kali melaporkan harta kekayannya sejak 25 Desember 2003 ketika duduk sebagai anggota DPRD Soppeng.

1. 25 Desember 2003 harta kekayaan Rp.569.549.000 

2. 31 Desember 2018 harta kekayaan Rp.44.061.376.681

3. 31 Desember 2019 harta kekayaan Rp.81.542.045.606

4. 31 Desember 2020 harta kekayaan Rp.114.759.358.587

5. 31 Desember 2021 harta kekayaan Rp111.931.083.618

KPK Ingatakan Pelaporan LHKPN

Sementara itu KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk segera menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Ketua KPK Firlih Bahuri menuturkan, LHKPN Tahun 2022 harus disetorkan sebelum batas waktu 31 Maret 2023.

Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan maupun dukungan terhadap penanganan suatu perkara tindak pidana korupsi.

"LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang penyelenggara negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran negara," kata Firli dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (2/3/2023).

Firli menambahkan, transparansi ini penting dilakikan agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam pengawasan LHKPN.

"Transparansi ini agar masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan sehingga jika menemukan ketidakwajaran atau laporan LHKPN yang dilaporkan tidak sesuai dengan profil kepemilikan hartanya, dapat melaporkannya ke KPK," tegas Firli.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved