Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Penganiayaan

Orang Tua Siswa Penganiaya Guru di Palopo Ditetapkan Tersangka

Syarat penetapan tersangka terhadap pelaku yan menganiaya guru di Palopo sudah memenuhi syarat, yakni dua alat bukti.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Polres Palopo
Orang tua siswa inisial AC yang menganiaya guru diambil keterangannya oleh penyidik Polres Palopo. AC kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Orang tua siswa yang menganiaya seorang guru di Palopo telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, pada Selasa (14/3/2023).

Perwira yang baru menjabat ini mengatakan penetapan tersangka AC sudah sesuai prosedur.

"Syarat penetapan tersangka terhadap pelaku sudah memenuhi syarat, yakni dua alat bukti," katanya.

Penetapan AC sebagai tersangka juga telah melalui proses gelar perkara.

"Kami gelar perkara, untuk selanjutnya ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," tambah Alvin.

Meskipun sudah berstatus tersangka, AC masih dimintai keterangannya.

"Kami masih memeriksanya sebagai tersangka," tuturnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa seorang guru di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, bernama Alfian menjadi korban penganiayaan oleh orang tua siswa.

Penganiayaan ini terjadi di depan sekolah dan disaksikan oleh beberapa siswa.

Korban mengalami patah bahu kiri dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Kasus Kepala Sekolah di Pinrang Aniaya Siswa Masuk Tahap Sidik

Baca juga: Suharto, Penganiaya Anak di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Wajo

Korban mengatakan bahwa pelaku yang berinisial AC memang sering mengintimidasi dirinya dan kerap mengancamnya.

Sebelum kejadian, antara pelaku dan korban memang ada masalah.

Namun, Dinas Pendidikan Palopo telah menengahi masalah tersebut.

Saat itu, pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di atas motor dan mengajaknya untuk berkelahi.

Setelah korban menolak, pelaku langsung mendorong korban dan menyebabkannya jatuh hingga mengalami patah bahu.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Palopo.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved