Kasus Penganiayaan
Orang Tua Siswa Penganiaya Guru di Palopo Ditetapkan Tersangka
Syarat penetapan tersangka terhadap pelaku yan menganiaya guru di Palopo sudah memenuhi syarat, yakni dua alat bukti.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Orang tua siswa yang menganiaya seorang guru di Palopo telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, pada Selasa (14/3/2023).
Perwira yang baru menjabat ini mengatakan penetapan tersangka AC sudah sesuai prosedur.
"Syarat penetapan tersangka terhadap pelaku sudah memenuhi syarat, yakni dua alat bukti," katanya.
Penetapan AC sebagai tersangka juga telah melalui proses gelar perkara.
"Kami gelar perkara, untuk selanjutnya ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," tambah Alvin.
Meskipun sudah berstatus tersangka, AC masih dimintai keterangannya.
"Kami masih memeriksanya sebagai tersangka," tuturnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa seorang guru di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, bernama Alfian menjadi korban penganiayaan oleh orang tua siswa.
Penganiayaan ini terjadi di depan sekolah dan disaksikan oleh beberapa siswa.
Korban mengalami patah bahu kiri dan harus dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Kasus Kepala Sekolah di Pinrang Aniaya Siswa Masuk Tahap Sidik
Baca juga: Suharto, Penganiaya Anak di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Wajo
Korban mengatakan bahwa pelaku yang berinisial AC memang sering mengintimidasi dirinya dan kerap mengancamnya.
Sebelum kejadian, antara pelaku dan korban memang ada masalah.
Namun, Dinas Pendidikan Palopo telah menengahi masalah tersebut.
Saat itu, pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di atas motor dan mengajaknya untuk berkelahi.
Setelah korban menolak, pelaku langsung mendorong korban dan menyebabkannya jatuh hingga mengalami patah bahu.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Palopo.(*)
2 Warga Tampa Luwu Sulsel Diringkus Usai Serang Agung Pakai Parang |
![]() |
---|
Penganiaya Pria di Dusun Labettang Sinjai Sulsel Ditangkap, Sembunyi di Rumah Pacar |
![]() |
---|
Penganiayaan Berujung Kematian di Lutim, 4 Warga Manurung Ditangkap |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Karyawan PT DOET Diamankan Polsek Wara Selatan |
![]() |
---|
Oknum Satres Narkoba Polres Luwu Timur Dipolisikan, Diduga Aniaya Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.