Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan di Pinrang

Kasus Kepala Sekolah di Pinrang Aniaya Siswa Masuk Tahap Sidik

Kasus penganiayaan oleh Kepala SDN 284 Pinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan inisal T kepada siswanya, kini naik ke tahap penyidikan..

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kolase Tribun Jakarta
Ilustrasi Penganiayaan - Kasus penganiayaan oleh Kepala SDN 284 Pinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan inisal T kepada siswanya, kini naik ke tahap penyidikan. 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Kasus penganiayaan oleh Kepala SDN 284 Pinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan inisal T kepada siswanya, kini naik ke tahap penyidikan.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023). 

"Statusnya sudah kami naikkan dari tahap lidik menjadi tahap sidik," katanya.

Pihaknya akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini.

Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya proses mediasi yang dijembatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang tak kunjung menemui titik terang.

Pasalnya orang tua siswa menolak untuk di mediasi dengan terduga pelaku.

Kini, T dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala sekolah.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Muhtar, Kamis (26/1/2023).

"Yang bersangkutan (T) sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala sekolah," katanya.

Muhtar menuturkan, kasus dugaan penganiayaan yang menjerat T saat ini masih bergulir di Polres Pinrang.

"Kasusnya masih bergulir di Polres Pinrang," ujarnya.

Muhtar menyayangkan adanya kejadian tersebut.

"Kita sayangkan dan tidak benarkan adanya kekerasan dalam dunia pendidikan," ucapnya.

Namun, kata dia, proses mediasi antara kedua belah pihak selalu diupayakan.

"Proses mediasi tetap kami upayakan agar kasus ini bisa selesai secara kekeluargaan," tuturnya

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved