Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah 5 Bulan Kasus Penyelewengan Dana RSI Faisal Bergulir di Bareskrim, Reaksi Prof Idrus Paturusi

Hal itu terlihat dalam surat tanda bukti lapor yang tribun timur terima, Minggu (12/3/2023).

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Hal itu terlihat dalam surat tanda bukti lapor yang tribun timur terima, Minggu (12/3/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sudah lima bulan laporan dugaan penyelewengan dana di Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal belum ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Hal itu terlihat dalam surat tanda bukti lapor yang tribun timur terima, Minggu (12/3/2023).

Dengan nomor surat, STBL/1850/x/2022 POLDA SUL-SEL/RESTABES MKS

Laporan masuk pada tanggal 17 Oktober 2022 pukul 14.45.

Identitas pelapor, Dr Anzar Makkuasa SH MH berprofesi sebagai dosen.

Menurut keterangan pelapor bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Waktu kejadian pada tahun 2018.

Tempat kejadian di RSI Faisal Jalan AP Pettarani Kota Makassar.

Korban yaitu prof dr H Mansur Ramly sementara Anzar Makkuasa selaku kuasa.

Kerugian sebesar Rp 17 miliar dari dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh Dr Hj Arfiah Arabe MARS.

Yang bertanda tangan pelapor Anzar Makkuasa.

Permasalahan ini bermula saat pihak yayasan RSI Faisal mengidentifikasi adanya dugaan penyeleweng dana.

Penyelewengan itu berkaitan dengan anggaran dana yang dikelola RSI Faisal sehingga mengalami kerugian yang cukup besar.

Maka pihak yayasan melaporkan pihak manajemen rumah sakit ke polisi.

"Nah permasalahannya oleh karena nampaknya ada penyalahgunaan penyelewengan dana dari RSI Faisal, sehingga dari yayasan itu diperintahkan bahwa itu dilaporkan ke polisi ke Bareskrim," kata Pengurus Yayasan, prof Idrus Paturusi, Jumat (10/3/2023) lalu.

Guru besar Fakultas Kedokteran Unhas itu berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dalam kasus ini.

Dan kepolisian diharapkan dapat menindaklanjuti laporan yang telah masuk.

"Kami berharap agar kepolisian bisa menindaklanjuti perihal laporan kami dan diberikan solusi atas masalah ini," pungkasnya.

 

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved