Jadi Pejabat Terkaya di Pemkot Makassar, Intip Koleksi Mobil dan Motor Mewah Irwan Rusfiady Adnan
Harta kekayaannya bahkan menyaingi mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan yang viral, Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Irwan Rusfiady Adnan merupakan pejabat eselon II terkaya lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Harta kekayaannya bahkan menyaingi mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan yang viral, Rafael Alun Trisambodo.
Kekayaan mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar tersebut mencapai Rp55,2 miliar.
Kekayaan Irwan Adnan didominasi tanah dan bangunan sebesar Rp45,8 miliar.
Tanah dan bangunan miliknya sebanyak 29 bidang tersebar di berbagai titik di Kota Makassar.
Beberapa diantaranya tanah dan bangunan seluas 175 m2/525 m2 di Kota Makassar dengan nilai Rp5 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 578 m2/200 m2 di Makassar seharga Rp6,5 miliar.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 208 m2/400 m2 di Makasar seharga Rp5 miliar.
Juga tercatat ada di Jakarta Barat seluas 120 m2/180 M2 senilai Rp2,5 miliar.
Harta yang bersumber dari alat transportasi dan mesin senilai Rp5,6 miliar.
Adnan mengoleksi banyak kendaraan mewah seperti mobil Ford Mustang tahun 2013 senilai Rp1 miliar.
Mobil Toyota FJ Cruiser tahun 2014 senilai Rp1 miliar, Toyota Vellfire tahun 2015 seharga Rp700 juta.
Toyota Alphard tahun 2006 Rp130 juta, Toyota Avanza tahun 2018 Rp 140 juta, Honda HRV Rp221 juta, Honda CRV tahun 2022 Rp400 juta.
Toyota Hilux 2016 seharga Rp290 juta, Toyota Fortuner 2019 seharga Rp427 juta, Land Rover Range tahun 2012 seharga Rp400 juta.
Land Rover Range tahun 2004 senilai Rp310 juta.
Pemkot Makassar Masuk 10 Kota Terbaik Transformasi Digital di Indonesia |
![]() |
---|
Pengukuhan Pengurus PGRI Makassar 2025-2030, Wali Kota Tekankan Pentingnya Kemandirian Guru |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Dorong Anak Sekolah Gemar Makan Ikan |
![]() |
---|
Melinda Aksa Sambut Baik Inisiatif GPIB Tanam Pohon Tabebuya di Makassar |
![]() |
---|
Manuver KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.