Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Luwu Utara

Masa Jabatan 5 Komisioner KPU Luwu Utara Segera Berakhir, 2 Orang Sudah Tak Bisa Daftar Lagi

Masa jabatan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara periode 2018-2023 berakhir Juni ini.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / WAHYU
Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) periode 2023-2028 untuk sebelas kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) saat menyampaikan proses pendaftaran calon anggota KPUD di KPU Sulsel, Senin (6/3/2023). 

Dalam pengumuman tersebut, tidak ada poin yang menyebutkan bahwa proses pendaftaran dan pengembalian berkas dilakukan di Kantor KPU Luwu Utara.

Calon hanya dapat menyampaikan dokumen persyaratan kepada tim seleksi melalui dua cara.

Yakni pengunggahan dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id.

Kedua penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi sebanyak satu rangkap asli dan satu rangkap salinan ke Alamat Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan 1 periode 2023-2028.

"Alamat sekretariat di Hotel Swiss-Bel Inn Panakkukang, Jl Boulevar Nomor 55, Makassar," kata Abdi Akbar, salah satu tim seleksi yang diberi kewenangan memberikan keterangan

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved