Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Luwu Utara

Mulai Tahapan Pilkada, KPU Luwu Utara Lantik PPS via Virtual

KPU memulainya dengan menggelar pengambilan sumpah dan janji anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara virtual, Senin (15/6/2020).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Ist
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara virtual, Senin (15/6/2020) 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kembali memulai tahapan Pilkada 2020.

KPU memulainya dengan menggelar pengambilan sumpah dan janji anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara virtual, Senin (15/6/2020).

Ketua KPU Luwu Utara Syamsul Bachri mengatakan, pelantikan berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor: 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020.

Perihal pengaktifan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS pada Pemilihan Tahun 2020 dan berita acara pleno KPU Luwu Utara Nomor: 168/PP.04.2-BA/7322/KPU-Kab/VI/2020.

Tentang mekanisme pelantikan PPS pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

"Hari ini kami melakukan pelantikan PPS yang sempat tertunda karena ada pandemi Covid-19," kata Syamsul.

Ia menyebutkan, pelantikan ini berbeda dari sebelumnya.

KPU memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 untuk tidak mengumpul orang dalam jumlah yang banyak atau lebih dari 30 orang.

"Sehingga pelantikan ini dilakukan melalui virtual di 48 titik di 12 kecamatan dengan jumlah 519 PPS," katanya.

Sementara untuk pelantikan di Kecamatan Seko, Rongkong, dan Rampi KPU memberikan amanah kepada ketua PPK masing-masing.

Menurut Syamsul, tugas awal PPS setelah dilantik melakukan koordinasi dengan semua stakeholder termasuk kepala desa/kelurahan.

"Untuk menyusun kesekretariatan masing-masing dan mengangkat panitia pemutakhiran data pemilih yang akan bertugas dalam melakukan coklit secara door to door," terang dia.

Ia berpesan ada tiga hal yang perlu dipegang sebagai penyelenggara, yakni mandiri, berintegritas, dan profesional dalam melakukan tugasnya.

"Mampu menjaga marwah lembaga serta membatasi pergaulan mana yang patut dan tidak, tidak bekerja dibawah tekanan oleh siapapun," tegas Syamsul.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved