Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diperiksa, Rumah Bak Istana, Harta Hampir Sama SBY dan Maruf

Andhi Pramono kini sedang diperiksa Kementerian Keuangan setelah Menkeu Sri Wahyuni menyebut ada 69 pegawai yang memiliki harta fantastis.

Editor: Ansar
Youtube Bea Cukai
Harta kekayaan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar, yang diduga memiliki aset kekayaan yang tak wajar. 

"Anaknya memang selebgram yang dapat uang dari endorse produk," jelasnya.

Dikutip dari LHKPN yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, Andhi memiliki harta sebanyak Rp 13,7 miliar dan tanpa utang.

Dari total harta tersebut, sebanyak Rp 6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota, seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.

Kemudian, Rp 1,8 miliar berupa alat transportasi, dan Rp 706,5 juta berupa harta bergerak lainnya.

Selanjutnya, Rp 2,9 miliar berupa surat berharga serta Rp 1,2 miliar berupa kas dan setara kas.

Harta kekayaan SBY

Tak lama setelah berakhir masa jabatannya sebagai presiden, SBY tercatat melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 13,9 miliar atau Rp 13.983.608.460.

Dari laporan pada 5 November 2014 itu, giro dan setara kas menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 6.716.832.460.

Kemudian, disusul dengan empat tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor senilai Rp 5.477.866.000.

SBY juga memiliki dua buah mobil dan satu sepeda motor senilai Rp 550 juta.

Selain itu, presiden ke-6 RI ini juga menyimpan harta bergerak lain sebesar Rp 1.238.910.000.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun periodik 2021, harta Ma'ruf Amin turun sekira Rp 1,8 miliar.

Wapres Ma'ruf Amin melaporkan harta kekayaan di LHKPN pada 8 Maret 2022. Laporan tersebut berisi harta Ma'ruf pada 2021.

Meski menjabat Wapres namun harta Maruf Amin hampir sama dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat jadi Presiden.

Ma'ruf Amin memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yaang tersebar di Depok, Jawa Barat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved