Putra Batara Lantara Jadi Politisi 'Termiskin' di DPRD Sulsel, Kendaraan Mobil CRV dan Motor Metik
Legislator PDIP Andi Putra Batara Lantara tercatat sebagai legislator 'termiskin' atau harta kekayaan terendah di DPRD Sulsel periode 2019-2024.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Andi Putra Batara Lantara tercatat sebagai legislator 'termiskin' atau harta kekayaan terendah di DPRD Sulsel periode 2019-2024.
Andi Putra Batara Lantara adalah legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
Andi Putra Batara Lantara adalah pendatang baru di DPRD Sulsel.
Ia berumur 24 tahun ketika dilantik jadi anggota DPRD Sulsel pada 2019 lalu.
Andi Putra Batara Lantara lahir di Watampone 29 Oktober 1995.
Harta kekayaan pemuda 27 tahun senilai Rp625 juta.
Angka Rp625 juta itu jadi angka terendah dibanding 84 anggota DPRD Sulsel lainnya.
Hal itu tertuang dalam LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA di laman resmi KPK per tahun 2021.
Harta kekayaan Andi Putera Batara Lantara terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp900 juta.
Keduanya, Andi Putera Batara Lantara memiliki kendaraan senilai Rp277 juta.
Adapun kendaraan Putera Batara yaitu sepeda motor Yamaha Soul tahun 2012 senilai Rp7 juta, dan mobil HONDA CR-V RM3 2W.O 2,4 AT tahun 2015 senilai Rp270 juta.
Ketiga HARTA BERGERAK LAINNYA Rp68 juta, KAS DAN SETARA KAS Rp700.000.
Andi Putera Batara tercatat memiliki hutang senilai Rp620.000.000.
Sehingga total harta kekayaan Andi Putera Batara hanya mencapai Rp625 juta.
Saat ini Andi Putera Batara duduk di Komisi B yang mengurusi ekonomi.
Profil dan Harta Kekayaan Qodari Kepala Staf Kepresidenan, Dulu Getol Hembuskan Jokowi 3 Periode |
![]() |
---|
Banyak Kepala OPD Absen di Penyampaian Hasil Reses, Ketua DPRD Sulsel Geram |
![]() |
---|
Sepak Terjang Sarah Sadiqa Geser Hendrar Prihadi PDIP dari Kursi Kepala LKPP |
![]() |
---|
Andi Sugiarti Mangun Karim Dilantik, Setahun Penantian Kursi DPRD Sulsel Terisi Semua |
![]() |
---|
53 Tersangka Kasus Demo Rusuh di Makassar, Termasuk 11 Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.