Korupsi Pemeliharaan Jalan
Fakta Baru Tersangka Korupsi di Soppeng Meninggal Setelah 5 Hari Ditahan Kejari, Jaksa Susun Rencana
Musdar menjelaskan, sebelum meninggal, kondisi kesehatan AR memang sudah menurun sejak masih ditahanan.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Ansar
TRIBUNSOPPENG.COM - Satu orang tersangka pada kasus korupsi kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meninggal dunia.
Tersangka dimaksud berinisial AR. Orang yang pertama kali ditahan oleh Kejari Soppeng.
AR meninggal dunia di RSUD Latemmamala, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Minggu (5/3/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.
Disebutkan, jika AR meninggal karena tak kuat menahan sakit dideritanya.
"Tersangka meninggal di Rumah Sakit. Penyebabnya karena AR mengidap penyakit gejala stroke," kata Kasi Intel Kejari Soppeng, Musdar ke Tribun Timur.
Musdar menjelaskan, sebelum meninggal, kondisi kesehatan AR memang sudah menurun sejak masih ditahanan.
Terhitung sudah lima hari AR ditahan oleh Kejari Soppeng.
Karena kondisi kesehatannya turun, AR dibawa ke RSUD Latemmamala Soppeng.
"Dilakukan pembantaran terhadap AR," ucapnya.
Pembantaran merupakan penangguhan masa tahanan atau masa penahanan yang tidak dihitung selama dirawat di RS.
"Rencananya kemarin akan dirawat secara intensif di kamar isolasi instalasi gawat darurat RSUD Latemmamala," ujarnya.
AR merupakan saksi yang diperiksa pada kasus korupsi di UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel di Soppeng.
Status AR dinaikkan dari saksi menjadi tersangka karena terbukti melawan hukum.
Kasus korupsi yang melibatkan AR itu menyangkut kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan di Soppeng.
Dimana proyek tersebut masuk pada penganggaran tahun 2017 dan 2018.
Bertambah Lagi, Kini Sudah Ada 2 Tersangka Kasus Korupsi di UPT Wilayah V Dinas Bina Marga Sulsel |
![]() |
---|
Jaksa: Kasus Korupsi di UPT Wilayah V Dinas Bina Marga Sulsel Terendus Sejak 2020 |
![]() |
---|
Kejari Soppeng Ungkap Modus Dugaan Korupsi di UPT Wilayah V Dinas Bina Marga Sulsel |
![]() |
---|
Kejari Soppeng Periksa 23 Saksi Kasus Korupsi di UPT Wilayah V Dinas Bina Marga Sulsel |
![]() |
---|
Breaking News: Awalnya Jadi Saksi, Pejabat UPT Wilayah V Dinas Bina Marga Sulsel Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.