Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abdillah Mustari

Profil Abdillah Mustari, Mantan Aktivis Mahasiswa Jabat Ketua Bawaslu Makassar Kini Mau Naik Kelas

Menurut mantan aktivis mahasiswa UIN Alauddin itu, Bawaslu adalah lembaga yang menantang untuk tetap menjaga idealisme.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM / WAHYUDDIN
Ketua Bawaslu Makassar Abdillah Mustari. Abdillah Mustari baru satu periode di Makassar mau naik kelas ke Bawaslu Sulsel. 

Baginya, idealisme itu praktis bisa dijaga dan dipertahankan di lapangan yang memiliki banyak tantangan.

Menurutnya, banyak orang paham secara teori tetapi tergerus idealismenya saat bertemu dengan berbagai kepentingan.

"Saya berupaya untuk mempertahankan idealisme itu. Ternyata bersikap adil itu juga susah," katanya.

Ia menyebutkan, memperlakukan semua orang secara lisan itu mudah.

Tetapi yang penting juga adalah menyikapinya dengan sikap dan perilaku.

"Di Bawaslu terbentuk perilaku itu yaitu memperlakukan semua orang tanpa melihat latar belakangnya," katanya.

Jauh hari sebelum bergabung dan memimpin Bawaslu Kota Makassar, Abdillah juga sempat terlibat dalam panitia pengawas (Panwas) pemilu pada tahun 2004.

Baca juga: Bawaslu Luwu Patroli Pengawasan Hak Pilih 2 Kali Sepekan

Kemudian jeda selama 13 tahun dan kembali mendaftar sebagai Panwas pada 2017.

Hingga akhirnya memutuskan untuk mengabdikan diri di Bawaslu Kota Makassar selama satu periode, 2018-2023.

Status pekerjaan sebagai dosen di Fakultas Syariah dan Hukum di UIN Alauddin Makassar pun diberhentikan untuk sementara.

Berikut Profilnya

- Data Diri

Nama lengkap: Dr Abdillah Mustari, SAg, MA.

Tempat tanggal lahir: Bulukumba, 10 Juli 1973.

- Riwayat Pendidikan

S1: Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar (1991-1996)

S2: Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar (1997-1999)

S3: Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar (2004-2009)

- Riwayat Pekerjaan

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum di UIN Alauddin Makassar (2000-sekarang).

Ketua Bawaslu Kota Makassar (2018-2023).(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved