Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keindonesiaan

Permesta

Sesungguhnya gerakan politik Permesta di Makassar hanya berlangsung lebih dari tiga bulan saja.

Editor: Hasriyani Latif
dok pribadi
Anwar Arifin AndiPate Guru Besar Bidang Komunikasi Politik. Anwar Arifin AndiPate penulis tetap rubrik Keindonesiaan Tribun Timur. 

Oleh:
Anwar Arifin AndiPate
Guru Besar Bidang Komunikasi Politik

TRIBUN-TIMUR.COM - Tanggal 02 Maret, mengingatkan kita pada sebuah peristiwa “disintegrasi nasional” di Makassar masa lalu, yaitu terjadinya PROKLAMASI Permesta (Pejuangan Semesta Alam), 02 Maret 1957.

Proklamasi itu sbb: “Demi keutuhan Republik Indonesia serta demi kemeselahatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia pada umumnya, dan Rakyat Daerah di Indonesia Bagian Timur pada khususnya, maka dengan ini menyatakan seluruh wilayah Territorial VII dalam keadaan darurat perang serta berlakunya pemerintahan militer sesuai dengan pasal 129 Undang-Undang Dasar Sementara, dan Peraturan Pemerintah No.33 Tahun 1948 dari Republik Indonesia.

Segala peralihan dan penyesuaiannya dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya dalam arti tidak, ulangi tidak melepaskan diri dari Republik Indonesia.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa beserta kita dan menurunkan berkat dan hidayahNya atas umatNya”.

Prolklamasi itu terjadi tanggal 2 Maret 1957 di Makassar dinyatakan dan ditandatangani oleh Letkol H.N.V.Sumual (Nrp.15958) Panglima Tentara dan Territorium VII.

Proklamasi itu dilengkapi juga dengan Piagam Perjoangan Semesta dalam TT-VII Wirabuana. Piagam itu ditandatangani 51 orang.

Permesta dimotori oleh tokoh-tokoh sipil dan militer seperti: A.Pangerang (Gubernur Sulawesi) dan A.Burhanuddin, serta para pejabat militer di Makassar, seperti Letkol H. N.Ventje Sumual (Komandan Territorium VII Indonesia Timur), Mayor Muhammad Jusuf Amir (Komandan KRU Hasanuddin), Kolonel M.Saleh Lahade dan Letkol Andi Mattalatta. Semuanya antikomunis.

Sesungguhnya gerakan politik Permesta di Makassar hanya berlangsung lebih dari tiga bulan saja.

Soalnya sesudah KSAD Mayjen A.H.Nasution membubarkan T.T-VII dan KoD.S.S.T (8 Juni 1957) serta terbentuknya, (01 Juni 1957), Komando Daerah Militer Sulawesi Selatan dan Tenggara (KDMSST) dan berpindahnya Sumual dan Saleh Lahade ke Kinilow Sulawesi Utara (Juni 1957), praktis situasi tegang sudah hilang di Makassar.

Pindahnya pemimpin dan kegiatan Permesta ke Sulawesi Utara, terutama disebabkan oleh adanya perpecahan di kalangan perwira-perwira Permesta yang berkembang sekitar Juni 1957, yaitu antara Muhammad Jusuf dan Andi Pangerang disatu pihak, dengan H.N. V.Sumual dan Saleh Lahade di pihak lain.

Pada dasarnya M.Jusuf menyetujui dan mendukung langkah yang telah dan akan diambil Mayjen Abd. Haris Nasution (KSAD) dengan memperhatikan keharmonisan dan hubungan antara pusat dan daerah.

Kondisi tersebut lebih mempertajam perpecahan antara tokoh-tokoh Sulawesi Utara dengan tokoh-tokoh Sulawesi Selatan.

Bahkan secara sepihak dalam konferensi kerja Permesta di Gorontalo (20 Juni 1957) diumumkan pembentukan secara sepihak suatu provinsi, yaitu Sulawesi Utara yang meliputi wilayah keresidenan Manado di masa kolonial (meliputi Poso dan Donggala).

Konferensi Permesta itu juga mengangkat H.D.Manoppo selaku Gubernur Sulwesi Utara.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved