Kronologi Warga Makassar Gugat Travel karena Batal Berangkat Haji Plus Bareng Suami
Seorang ibu rumah tangga di Makassar, Sulawesi Selatan, menggugat perusahaan travel setelah batal menunaikan ibadah haji bersama sang suami.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
"Saya bilang mau mengundurkan diri. Dia (Roslinda) bilang kalau begitu, kamu bikin surat pengunduran diri," ungkap Ratna.
"Saya buatlah berdasarkan arahan Rosalinda. Saya buat surat 4 Maret 2021," sambungnya.
Setelah memasukkan surat mengundurkan diri sebagai jamaah calon haji (JCH), Ratna lalu meminta dana refund atau pengembalian.
"Saya tanya kapan uang kembali, katanya tunggu dari Depag tidak akan lewat ini tahun (2021). Tapi sampai Januari 2022 tidak ada, jadi saya minta," terang Ratna.
"Akhirnya ada dikembalikan pertama sebesar Rp 50 juta, karena alasannya saya juga membayar bertahap, " sambungnya.
Setelah itu lanjut Ratna, molor lagi sampai 12 September 2022 untuk pengembalian kedua sebesar Rp 50 juta.
Sehingga sudah kembali dananya Rp 100 juta. Sisa Rp 70 juta.
"Kemudian dijanjikan lagi saya sebulan setelah itu baru dikembalikan Rp 70 juta, tapi sampai Oktober tidak ada," ucap Ratna.
"Jadi saya bertanya sesuai janjinya. Lalu katanya dia minta sampai 1 November saya masih kasi keringanan, karena teman," lanjutnya.
Namun sebut Ratna, pada November tidak ada lagi. Dia Minta waktu lagi sampai 19 Desember.
Tiba saatnya 19 Desember, kata dia, molor lagi dan dijanjikan tanggal 21 Desember.
Setelah itu, muncullah keributan antara Ratna dan Rosalinda yang memaksanya memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Makassar.
"Saya datang ke travelnya. Dia bilang kenapa saya yang kamu tagih. Akhirnya memberikan somasi pertama tanggal 10 Januari 2022,"
"Somasi kedua masuk baru ditanggapi bahwa Rp 70 juta bersedia dikembalikan tanggal 28 Februari. Tapi kami belum diberikan sampai sekarang,"
Ratna mengajukan Gugatan Sederhana (GS) ke Pengadilan Negeri Makassar, pada 24 Januari.
Bina Semangat Kekeluargaan, FISIP Unismuh Gelar Family Gathering di Bira Bulukumba |
![]() |
---|
169 RT dan 45 RW di Wajo 'Menjerit', Insentif Menunggak Dua Bulan |
![]() |
---|
Sulsel Genjot Pembentukan TTIS di 22 Daerah, Target Rampung September |
![]() |
---|
Diwakili Asisten III Firman Pagarra, Wali Kota Makassar Raih Penghargaan Baznas Award 2025 |
![]() |
---|
Wakil Ketua MPR RI Kupas Tuntas Urgensi Transisi Energi dalam Kuliah Umum di UMI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.