Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Aset Andi Utta Bupati Terkaya di Sulsel, Kalahkan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman

Harta kekayaan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bahkan mengalahkan harta kekayaan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf berbincang dengan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada puncak acara 63 Tahun Kabupaten Bulukumba di Lapangan Pemuda, Sabtu, 3 Februari 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Nama Andi Muchtar Ali Yusuf tercatat sebagai kepala daerah paling kaya di Sulawesi Selatan.

Orang nomor satu Bumi Panritalopi itu memiliki harta kekayaan senilai Rp305,7 miliar.

Harta kekayaan politisi Partai Gerindra itu bahkan mengalahkan harta kekayaan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Andi Sudirman Sulaiman memiliki total kekayaan senilai Rp7,6 miliar.

Itu artinya selisih harta kekayaan Andi Muchtar Ali Yusuf dengan Andi Sudirman senilai Rp298 miliar.

Andi Utta, sapaan, sendiri baru dua tahun menjabat Bupati Bulukumba.

Politisi berlatar pengusaha itu dilantik sebagai Bupati Bulukumba oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada 26 Februari 2021 lalu.

KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk segera menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Ketua KPK Firlih Bahuri menuturkan, LHKPN Tahun 2022 harus disetorkan sebelum batas waktu 31 Maret 2023.

Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan maupun dukungan terhadap penanganan suatu perkara tindak pidana korupsi.

LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang penyelenggara negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran negara," kata Firli dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (2/3/2023).

Firli menambahkan, transparansi ini penting dilakikan agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam pengawasan LHKPN.

"Transparansi ini agar masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan sehingga jika menemukan ketidakwajaran atau laporan LHKPN yang dilaporkan tidak sesuai dengan profil kepemilikan hartanya, dapat melaporkannya ke KPK," tegas Firli.

Sejauh ini, baru dua kepala daerah yang melaporkan jumlah kekayaannya melalui LHKPN.

Mereka diantaranya, Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau dan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved