KPU Sulsel
Belum Memenuhi Syarat, KPU Beri Waktu 10 Hari Perbaikan Kepada 21 Calon Senator
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan kesempatan kepada 21 calon senator memperbaiki syarat dukungan.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan kesempatan kepada 21 calon senator memperbaiki syarat dukungan.
Waktu diberikan melakukan perbaikan yakni 10 hari, 2-11 Maret 2023.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Sulsel M Asram Jaya kepada Tribun Timur, Kamis (2/3/2023).
Asam Jaya telah rapat pleno untuk merekap hasil verifikasi faktual terhadap 24 bakal calon senator, Rabu (1/3/2023) malam.
Dari 24 bakal calon senator yang dukungannya diverifikasi, 21 diantaranya dinyatakan belum memenuhi syarat.
"Hasil pleno rekap verifikasi faktual untuk 24 Balon DPD sudah ditetapkan semalam," kata Asram jaya.
Baca juga: KPU Sulsel: 21 Calon Belum Memenuhi Syarat Jadi Senator
"Selanjutnya, untuk yang ingin mengajukan perbaikan syarat dukungan minimal tahapannya mulai tanggal 2 Maret sampai 11 Maret," Asram jaya menambahkan.
Asram menyatakan, setelah masa perbaikan hasil verifikasi faktual tahap satu, KPU langsung melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni verifikasi administrasi perbaikan kedua.
"Tahapan verifikasi administrasi perbaikan kedua mulai tanggal 12 Maret sampai 21 Maret. Lalu tahapan selanjutnya verifikasi faktual kedua," kata Asram Jaya.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual KPU Sulsel, 21 calon senator belum memenuhi syarat untuk jadi senator berdasarkan hasil verfak KPU kabupaten/kota.
Tiga calon senator memenuhi syarat tersebut adalah Al Hidayat Samsu, Andi Muh Ihsan, dan Musa Salusu.
Al Hidayat Samsu memiliki populasi dukungan 6.473 yang tersebar di 16 kabupaten/kota.
Proyeksi memenuhi syarat dukungan Al Hidayat Samsu yakni 4.626 dari minimal 3000 syarat dukungan.
Kemudian Andi Muh Ihsan memiliki populasi dukungan 3.795 yang tersebar di 18 kabupaten/kota.
Proyeksi memenuhi syarat dukungan Andi Muh Ihsan yakni 3.314 dari minimal 3000 syarat dukungan.
Terakhir Musa Salusu memiliki populasi dukungan 6.038 yang tersebar di 20 kabupaten/kota.
Proyeksi memenuhi syarat dukungan Musa Salusu yakni 3559 dari minimal 3000 syarat dukungan.
Sementara 21 calon lain memiliki proyeksi dukungan di bawah syarat minimal yakni 3000 dukungan.
Proyeksi dukungan mereka masih berada di angka sekitaran 1000 dan 2000 dukungan.
Berikut daftar calon DPD Dapil Sulsel beserta proyeksi dukungan per minimal syarat dukungan:
1. A Maradang Mackulau, proyeksi memenuhi syarat 2458/3000.
2. A Abd Waris Halid, proyeksi memenuhi syarat 1925/3000.
3. AM Iqbal Parewangi, proyeksi memenuhi syarat 2138/3000.
4. Al Hidayat Samsu, proyeksi memenuhi syarat 4626/3000.
5. Andi Muh Ihsan, proyeksi memenuhi syarat 3314/3000.
6. Andi Tobo, proyeksi memenuhi syarat 1684/3000.
7. Ariella Hana Sinjaya, proyeksi memenuhi syarat 1086/3000.
8. Elli, proyeksi memenuhi syarat 1941/3000.
9. Frans Sosang Palondongan, proyeksi memenuhi syarat 1498/3000.
10. HA Chairil Anwar, proyeksi memenuhi syarat 1803/3000.
11. Abd Rahman, proyeksi memenuhi syarat 2847/3000.
12. Andi Hatta Marakarma, proyeksi memenuhi syarat 2783/3000.
13. Andi Muh Yagkin Padjalangi, proyeksi memenuhi syarat 2450/3000.
14. Irwan Intje, proyeksi memenuhi syarat 1733/3000.
15. Muhammad Nasyit Umar, proyeksi memenuhi syarat 2638/3000.
16. Suardy Suriady, proyeksi memenuhi syarat 1046/3000.
17. Harmansyah, proyeksi memenuhi syarat 2181/3000.
18. Lily Amelia Salurapa, proyeksi memenuhi syarat 1446/3000.
19. Musa Salusu, proyeksi memenuhi syarat 3559/3000.
20. Prof Idrus Andi Paturusi, proyeksi memenuhi syarat 2628/3000.
21. Sri Rahayu Usmi, proyeksi memenuhi syarat 1980/3000.
22. St Diza Rasyid Ali, proyeksi memenuhi syarat 2476/3000.
23. Tamsil Linrung, proyeksi memenuhi syarat 2385/3000.
24. Yusran Paris , proyeksi memenuhi syarat 2389/3000. (*)
KPU Sulsel Siapkan Bukti Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK |
![]() |
---|
KPU Sulsel Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
KPU Sulsel: Tak Ada Syarat Khusus Paslon Ajukan Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Sekretaris KPU Sulsel Muh Adnan Tahir Sumringah Anggaran Pilkada Serentak Aman |
![]() |
---|
Sekretaris KPU Sulsel Muh Adnan Tahir Sebut Politik Uang Masih Marak Terjadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.