Kejari Jakarta Selatan 'Kecolongan' Soal Pemindahan Bharada E dari Lapas, Bareskrim Polri Bertindak
Kini Bharada E sudah meninggalkan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan 'kecolongan' soal pemindahan rumah tahanan Richard Eliezer alias Bharada E.
Kini Bharada E sudah meninggalkan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi pun mengaku tak tahu soal kondisi penahanan Bharada E.
Bharada E bakal menjalani masa hukuman di Rutan Bareskrim Polri.
Awalnya Kejaksaan sebagai pihak eksekutor telah menyerahkan Bharada E ke Lapas Salemba kemarin, Senin (27/2/2023).
Namun pada hari yang sama, dia diputuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Terkait perubahan tempat penahanan Bharada E itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.
Dia pun menegaskan, Bharada E kini sudah menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Kami juga tidak tahu, karena ini kewenangan Dirjenpas," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Menurut Syarief, Kejaksaan telah menjalankan tugas dengan mengeksekusi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menyerahkan Bharada E ke pihak Lapas.
"Kami sudah selesai melakukan eksekusi sesuai putusan Hakim ke Lapas, sehingga sepenuhnya sudah menjadi kewenangan Lapas," katanya.
Keputusan Ditjenpas Berdasarkan Rekomendasi LPSK
Sebelumnya pihak Ditjenpas Kemkumham telah menjelaskan alasan pengembalian Bharada E ke Rutan Bareskrim Polri.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan keamanan.
"Berdasarkan rekomendasi LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan Bareskrim, dengan pertimbangan keamanan," kata Rika kepada wartawan di Lapas Salemba, Jakarta, Senin (27/2/2023).
AKBP Ardhi Zul Hasbih Nasution Jadi Perwira Termuda di Tim Transformasi Reformasi Polri |
![]() |
---|
2 Mantan Kapolres di Sulsel Masuk Daftar Jenderal Tim Reformasi Polri |
![]() |
---|
Reformasi Polri, Rudianto Lallo: Perilaku Aparat Harus Mengacu Asas Keadilan |
![]() |
---|
Sosok Peraih Adhi Makayasa Akpol 1990 Jadi Wakil Ketua Tim Reformasi Polri |
![]() |
---|
Siapa Mantan Kapolri Masuk Komite Reformasi Polri? 9 Orang Sudah Ditunjuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.